Sabtu, 16 Mei 2026

BATAM TERKINI

Bos PT Tugas Mulia Beroperasi Lagi, Meski Pernah Divonis 18 Bulan Penjara Terkait Kasus TPPO

PT Tugas Mulia kembali beroperasi lagi. Hal ini diketahui, setelah eks karyawannya almarhumah Elisabeth Take Ruron meninggal dunia di Batam

Tayang:
Dok Tribun Batam
Terpidana Direktur PT Tugas Mulia, J Rusna saat menghadapi dakwaan di Pengadilan Negeri Batam tahun 2019 lalu. Rusna divonis 1 tahun 4 bulan karena terbukti bersalah mempekerjakan anak di bawah umur 

Diceritakan Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang dan  Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, sebelum dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Elisabet dirawat di RS Camatha Sahidya, Panbil.

"Karena tidak ada kejelasan maka dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Tapi Tuhan berkata lain, ER (Elisabet) meninggal dunia," kata pria yang akrab disapa Romo Paschal kepada Tribun Batam, Jumat (25/6/2021).

Diceritakan Romo Paschal, katanya bermula sejak 3 tahun yang lalu, Elisabeth direkrut oleh Direktur PT. Tugas Mulia, J Rusna. Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penempatan asiten rumah tangga

"ER direkrut dari Sumba dan dibawa ke Batam untuk bekerja sebagai PRT sekira 2018 lalu, dan waktu itu mendapat kontrak untuk bekerja dengan majikan yg pertama di Batam dengann masa kerja  satu tahun lebih," jelas Romo.

Selanjutnya, Elisabeth pindah ke majikan yang kedua. Dan pada tahun 2020 lalu majikan tersebut pindah ke Jakarta dan mengajak Elisabet untuk ikut serta ke Jakarta.

Baca Selanjutnya: Semasa hidup mengaku disiksa bos kerja elisabet asal ntt akhirnya meninggal dunia

Namun beberapa waktu belakangan, Elisabeth mengalami sakit yang cukup parah dan membutuhkan penanganan medis yang lebih serius.

"Maka, berdasarkan hasil pengecekan kami,  majikan tersebut mengambil  keputusan untuk mengembalikan Elisabeth ke PT. Tugas Mulia di Batam. Dan berdasarkan pengakuan Elisabeth, selama berada di penampungan PT. Tugas Mulia, sering dipukul dan ditendang oleh J. Rusna," jelas Romo yang dikenal vokal membela korban kekerasan khusus perempuan dan anak di Kepri.

Masih dengan penjelasan Romo Paschal. Katanya, seluruh pengakuan Elisabeth semas hidup direkam dengan video.

Lanjutnya, dalam keadaan sakit J Rusna sering memaksa Elisabeth untuk bekerja dan sering dipukul dan ditendang.

Hingga akhirnya kondisi kesehatan Elisabeth semakin memburuk.

Bahkan ketika akan dibawa ke rumah sakit Camatha Sahidiya Minggu (20/6/2021), dalam keadaan yang sudah tidak berdaya pun, Elisabeth ditarik paksa, dipukul dan ditendang oleh J Rusna.

"Hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. Ketika sudah berada di rumah sakit Camatha Sahidiya, tidak ada orang yang menjaga dan merawat serta memperhatikan ER. Dia berusaha untuk melakukan segala sesuatu sendiri dalam keadaan yang tidak berdaya," urai Romo.

Dibantah J Rusna

Bos PT Tugas Mulia, J Rusna angkat bicara saat dirinya dituding aniaya eks karyawannya bernama almarhumah Elisabeth Take Ruron atau ER (33).

Elisabeth  pekerja wanita asal Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah tiada.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved