BATAM TERKINI
Bos PT Tugas Mulia Beroperasi Lagi, Meski Pernah Divonis 18 Bulan Penjara Terkait Kasus TPPO
PT Tugas Mulia kembali beroperasi lagi. Hal ini diketahui, setelah eks karyawannya almarhumah Elisabeth Take Ruron meninggal dunia di Batam
Diceritakan Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Keuskupan Pangkalpinang dan Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, sebelum dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Elisabet dirawat di RS Camatha Sahidya, Panbil.
"Karena tidak ada kejelasan maka dibawa ke Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam. Tapi Tuhan berkata lain, ER (Elisabet) meninggal dunia," kata pria yang akrab disapa Romo Paschal kepada Tribun Batam, Jumat (25/6/2021).
Diceritakan Romo Paschal, katanya bermula sejak 3 tahun yang lalu, Elisabeth direkrut oleh Direktur PT. Tugas Mulia, J Rusna. Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penempatan asiten rumah tangga
"ER direkrut dari Sumba dan dibawa ke Batam untuk bekerja sebagai PRT sekira 2018 lalu, dan waktu itu mendapat kontrak untuk bekerja dengan majikan yg pertama di Batam dengann masa kerja satu tahun lebih," jelas Romo.
Selanjutnya, Elisabeth pindah ke majikan yang kedua. Dan pada tahun 2020 lalu majikan tersebut pindah ke Jakarta dan mengajak Elisabet untuk ikut serta ke Jakarta.
Baca Selanjutnya: Semasa hidup mengaku disiksa bos kerja elisabet asal ntt akhirnya meninggal dunia
Namun beberapa waktu belakangan, Elisabeth mengalami sakit yang cukup parah dan membutuhkan penanganan medis yang lebih serius.
"Maka, berdasarkan hasil pengecekan kami, majikan tersebut mengambil keputusan untuk mengembalikan Elisabeth ke PT. Tugas Mulia di Batam. Dan berdasarkan pengakuan Elisabeth, selama berada di penampungan PT. Tugas Mulia, sering dipukul dan ditendang oleh J. Rusna," jelas Romo yang dikenal vokal membela korban kekerasan khusus perempuan dan anak di Kepri.
Masih dengan penjelasan Romo Paschal. Katanya, seluruh pengakuan Elisabeth semas hidup direkam dengan video.
Lanjutnya, dalam keadaan sakit J Rusna sering memaksa Elisabeth untuk bekerja dan sering dipukul dan ditendang.
Hingga akhirnya kondisi kesehatan Elisabeth semakin memburuk.
Bahkan ketika akan dibawa ke rumah sakit Camatha Sahidiya Minggu (20/6/2021), dalam keadaan yang sudah tidak berdaya pun, Elisabeth ditarik paksa, dipukul dan ditendang oleh J Rusna.
"Hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. Ketika sudah berada di rumah sakit Camatha Sahidiya, tidak ada orang yang menjaga dan merawat serta memperhatikan ER. Dia berusaha untuk melakukan segala sesuatu sendiri dalam keadaan yang tidak berdaya," urai Romo.
Dibantah J Rusna
Bos PT Tugas Mulia, J Rusna angkat bicara saat dirinya dituding aniaya eks karyawannya bernama almarhumah Elisabeth Take Ruron atau ER (33).
Elisabeth pekerja wanita asal Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah tiada.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/terpidana-direktur-pt-tugas-mulia-j-rusna.jpg)