BATAM TERKINI
Bos PT Tugas Mulia Beroperasi Lagi, Meski Pernah Divonis 18 Bulan Penjara Terkait Kasus TPPO
PT Tugas Mulia kembali beroperasi lagi. Hal ini diketahui, setelah eks karyawannya almarhumah Elisabeth Take Ruron meninggal dunia di Batam
Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu, 23 Juni 2021 pukul12.00 WIB. Dan pada hari yang sama pada pukul 17.00 WIB, dikebumikan di Sei Temiang, Sekupang, Batam.
"Fitnah sajalah terus. Semakin bagus fitnanya semakin bagus, saya terkenal kan gitu. Pasti (membantah) saya bukti semua jelas dan sekarang suaminya mau ketemu anak itu (Elisabeth). Sudah menunggu dua hari, belum bisa ketemu anak itu," kata J Rusna kepada Tribunbatam.id Jumat (25/6/2021) malam via telepon.
Diakui Rusna, jika Elisabeth Take Ruron merupakan mantan karyawannya. Sekitar 2018 lalu, almarhumah Elisabeth Take Ruron bergabung di PT Tugas Mulia Batam.
"Majikannya pertama namanya pak Uyono, kedua ibu Verawati. Semua tiga tahun. Tiga tahun ini, dia punya masalah. Begitu mukul apa? Apa buktinya, masa orang sakit dipukul. Yang benar tolong buktikan ke saya," kata Rusna membantah.
Rusna mengaku, selama berada di rumah penampungan miliknya, pernah menarik tangan almarhumah Elisabeth Take Ruron.
"Kalau tarik dia untuk masuk mobil ada, tarik dia untuk berdiri ada, tarik dia untuk duduk ada. Saya harus rawat dia. Baju kotornya saya cuci. Tidak sanggup bernafas saya yang cuci bajunya," jawab Rusna.
Rusna mengatakan, terkait gaji almarhumah Elisabeth yang konon katanya belum dibayar tidaklah benar.
Hal itu kata Rusna, merupakan tuduhan yang tak berdasar.
"Saya dibilang tidak bayar dia gaji. Saya ada bukti perincian dan semua sudah, pokoknya suaminya melepaskan dia datang kerja. Dan suaminya melihat istrinya," ujar Rusna. (tribunbatam/leo halawa)
BACA JUGA BERITA TRIBUNBATAM.ID DI GOOGLE NEWS
Baca Juga tentang PT TUGAS MULIA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/terpidana-direktur-pt-tugas-mulia-j-rusna.jpg)