Staf Ahli Menpan RB Dorong Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Kepri lewat Talent Pool

Dengan talent pool, Staf Ahli Menpan RB Jufri Rahman menilai, tak perlu lagi dilakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUN TIMUR/MUH HASIM ARFAH
Foto Jufri Rahman beberapa waktu lalu. Ia kini menjabat Staf Ahli Menpan RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Staf Ahli Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah,  Jufri Rahman, mendorong Pemerintah Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepri melakukan talent pool.

Itu untuk pengisian jabatan tinggi pratama dan jabatan tinggi madya.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kita mendorong Pemda untuk melakukan talent pool untuk mewujudkan manajemen talenta, sehingga pada saat pengisian jabatan kosong, tidak perlu lagi dilakukan seleksi terbuka.

Tetapi cukup diisi oleh PNS yang sudah ada dalam talent pool," kata Jufri di sela-sela acara Focus Group on Discussion (FGD) yang dilakukan di Sop Ikan Yongkee Batam Center, baru-baru ini.

Baca juga: Kepri Dapat Predikat BB, Rapor SAKIP dari KemenPAN RB, Batam B, Tanjungpinang BB, Lainnya?

Tema dalam kegiatan itu sebenarnya 'Mendorong Penerapan Pelayanan Publik Digital di Kota Batam'.

Namun Jufri juga menyinggung sekilas soal manajemen ASN, khususnya di Kota Batam dan Provinsi Kepri.

Lebih lanjut terkait tema diskusi, Jufri mengungkapkan ada beberapa poin yang harus menjadi perhatian pemerintah di daerah.

Jufri menjelaskan semua daerah di Indonesia harus melaksanakan percepatan tranformasi digital penyelenggaraan urusan pemerintahan.

"Ini merupakan salah satu pilar penting dalam reformasi birokrasi. Saat ini, Indonesia tertinggal
dibandingkan dengan negara-negara tetangga dalam hal digitalisasi penyelenggaran pemerintahan," kata Jufri.

Berdasarkan indeks pembangunan pemerintahan elektronik tahun 2020, Indonesia berada di peringkat ke-88 dari 193 negara.

Ia menjelaskan, indeks tersebut dihasilkan dari survei yang mengukur tingkat adopsi dan implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik sebuah negara.

Di masa pandemi yang terjadi saat ini, pemerintah ditantang untuk semakin sederhana dan elektronis tanpa terkendala perbedaan ruang dan waktu.

Jufri juga menjelaskan pelayanan yang berkualitas menjadi ujian bagi penyelenggara layanan publik.

Pasalnya penerapan pembatasan sosial berskala besar di sejumlah wilayah menjadi faktor yang membatasi pergerakan sosial masyarakat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved