IDUL ADHA
Pemko Batam Tunggu Teknis Idul Adha 1442 H saat Pandemi Covid-19
Pemko Batam diakui Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad sebelumnya meminta tambahan 126 tenaga kesehatan ke Pemprov Kepri.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota atau Pemko Batam belum menentukan kebijakan terkait pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H.
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengungkapkan jika pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021.
Seperti diketahui, peningkatan kasus covid-19 di Batam masih cukup tinggi.
Hingga Sabtu (26/6), jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Batam kini mencapai 12.801 orang.
Dari jumlah itu, pasien sembuh corona tercatat sebanyak 10.829, 274 orang meninggal dunia akibat covid-19 dan 1.698 lainnya masih dirawat.

"Instruksi sebelumnya tentang pembatasan kegiatan masyarakat itu kan tenggat waktunya sampai tanggal 5 Juli 2021.
Kita tunggu saja surat edaran selanjutnya. Kalau sudah keluar maka kita akan lakukan penyesuaian," jelas Amsakar Achmad.
Selain itu, menurut Amsakar, keputusan terkait kegiatan keagamaan seperti shalat Idul Fitri dan Idul Adha di tengah pandemi Covid-19 masih harus didiskusikan lewat musyawarah bersama Forkopimda dan para tokoh agama.
"Sebelum mengambil keputusan, kami selalu rapatkan dulu dengan Forkopimda dan tokoh agama. Kita semua berharap grafik perkembangan kasus ini menurun," ujar Amsakar Achmad.
Pemko Batam mengajukan permintaan tambahan 126 tenaga kesehatan (nakes) kepada Pemerintah Provinsi Kepri.
Permintaan ini kemungkinan akan segera terealisasi pada awal Juli 2021 mendatang.
Baca juga: KESAKSIAN Amsakar Achmad Terkait Manfaat Vaksin saat Sedang Dihajar Covid-19
Baca juga: Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad : Pemko Batam Bakal Percepat Layanan Berusaha
Menurut Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, permintaan ini sudah disetujui oleh Sekdaprov Kepri saat dijabat TS Arif Fadillah beberapa waktu lalu.
Namun dengan adanya pergeseran jabatan, di tubuh Pemprov Kepri, permintaan ini belum terealisasi.
Padahal, menurut Amsakar, kebutuhan 126 nakes tersebut sebenarnya belum mencukupi target SDM dalam pelaksanaan vaksinasi.
"Setelah disetujui pada dua hari lalu, kemudian ada pergeseran struktur.