OTT DI BINTAN
KRONOLOGI Oknum Tata Usaha Ditangkap Tim Kejati Kepri, Mengaku Jaksa Peras Kades
Dua oknum pegawai tata usaha kejaksaan dan seorang warga sipil ditangkap Tim Kejati Kepri Rabu (30/6).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pada 1 Juli 2021, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya para tersangka yakni MR,BI dan RR langsung ditahan di Polres Bintan dengan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan negatif.
"Dari pemeriksaan diperoleh kesimpulan, benar adanya indikasi perbuatan tercela dan indikasi perbuatan pidana yang dilakukan oleh para tersangka ini," ujarnya.
REAKSI Kajari Bintan
Dua oknum pegawai tata usaha yang bertugas di Kejari Bintan dan Kejari Tanjungpinang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (30/6) kemarin.
Kejari Bintan, I Wayan Riana yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada pegawainya juga ikut diamankan saat Tim Intelijen Kejari Bintan dan Kejati Kepri saat penyelidikan kasus pemeresan seorang Kades di wilayah Bintan.
Dua orang tersangka yang merupakan pegawai kejaksaan ini di bidang tata usaha Kejari Bintan dan Tanjungpinang, serta satu orang warga sipil.
"Benar, kami bersama intelijen Kejati Kepri melakukan OTT terhadap anggota kejari Pinang dan anggota Kejari Bintan yang melakukan pemerasan terhadap Kades Malang Rapat di Wilayah Bintan," ujarnya.
Perihal anggotanya yang terkena OTT, I Wayan Riana mengaku sangat menyayangkan perbuatan pegawainya tersebut.
Sejak awal menjabat sebagai Kajari Bintan, ia selalu mengingatkan kepada bawahannya untuk tidak melakukan pemerasan dan menyakiti hati masyarakat saat menjalankan pekerjaan.
I Wayan Riana mengimbau agar seluruh pegawai Kejari Bintan selalu menjaga integritas.
"Jauh-jauh hari sudah saya ingatkan ketika saya baru menjabat di sini.
Jangan sampai melakukan pemerasan dan jangan menyakiti hati masyarakat.
Karena saya tidak akan mentolerir perbuatan tersebut," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang OTT di Bintan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2007kejati-kepri.jpg)