Rabu, 6 Mei 2026

OTT DI BINTAN

Oknum Tata Usaha Kejaksaan Ditangkap Tim Kejati Kepri, Mengaku Jaksa Peras Kades

Dua oknum pegawai tata usaha yang ditangkap berdinas di Kejari Bintan dan Kejari Tanjungpinang. Tim Kejati Kepri juga mengamankan seorang warga sipil.

Tayang: | Diperbarui:
TribunBatam.id/Istimewa
OTT DI BINTAN - Asintel Kejati Kepri Agustian saat konferensi pers di Kejati Kepri. Dua oknum pegawai tata usaha dan seorang waga sipil diamankan karena memeras kepala desa di Bintan, Rabu (30/6). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.com - Dua Oknum Pegawai Kejaksaan di Kepri harus berurusan dengan hukum.

Mereka ditangkap tim Kejari Bintan yang diback up oleh Tim Kejati Kepri.

Keduanya, yakni oknum pegawai tata usaha Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan inisial BI dan pegawai tata usaha Kejaksaan Negeri Tanjungpinang inisial MR.

Tidak hanya itu seorang warga sipil berinisial RR juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Ketiganya diamankan di salah satu rumah makan di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Rabu (30/6) malam.

Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat memeras salah satu kepala desa di Kabupaten Bintan.

Modusnya, mereka mengaku sebagai jaksa dengan menyampaikan ada kasus terkait dugaan korupsi dalam penggunaan dana desa.

Mereka pun memeras kades dengan meminta uang. Kades itupun memberikan uang sebesar Rp 50 juta.

Asisten Intelijen Kejati Kepri Agustian Sunarya mengatakan, penangkapan bermula ketika intelijen Kejari Bintan mendapat informasi bahwa ada dua orang yang mengaku sebagai jaksa dari Kejati Kepri dan Kejari Bintan.

Hal ini selanjutnya dilaporkan ke Asintel Kejati Kepri dan dilakukan penyelidikan.

Benar saja, dari hasil penyelidikan dua oknum pegawai kejaksaan di Kepri ini meminta sejumlah uang kepada kepala desa di wilayah Bintan.

"Setelah itu ketiganya langsung kami amankan Rabu (30/6) sekira pukul 21.30 WIB kemarin," ungkapnya dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Kantor Kejari Bintan Lockdown, Belasan Pegawai Terpapar Covid-19

Baca juga: BREAKING NEWS - Kantor Kejari Bintan Digeruduk Sekelompok Orang Tak Dikenal

Dari tangan tiga pelaku, pihaknya turut mengamankan barang bukti uang Rp 50 juta.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangani oleh penyidik Bidang Pidsus Kejari Bintan.

"Sekarang sudah ditahan di Polres Bintan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved