Ketua Kadin Terseret Suap Kemenag Sumut, Khairul Mahalli Berdalih Sakit Dikejar Jaksa
Nama Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumut Khairul Mahalli terbawa-bawa dalam persidangan kasus dugaan korupsi suap Kemenag Sumut
Mengingat di dalam persidangan sudah terang-terangan Nurkholida Lubis mengakui ada mengumpulkan uang suap, khususnya terkait jual beli jabatan di Kemenag Sumut.
Baca juga: Keponakan Megawati Saksi Korupsi Proyek Masjid, Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik Kejati
"Bisa saja, kita lihat saja nanti.
Nanti aku bilang ada ternyata tidak ada, kalian kejar-kejar pula aku," pungkasnya sambil tertawa.
Dalam persidangan, Nurkholida Lubis ada mengungkit soal uang Rp 150 juta untuk mengamankan kasus jual beli jabatan di Kemenag Sumut.
Kesaksian tersebut termuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait pemberian uang Rp 150 juta kepada seseorang.
"Di BAP ibu nomor 19 ada namanya Khairul Mahalli, ini apa kaitannya dengan kejadian jual beli jabatan saat ini," cecar jaksa Polim kala itu.
Lantas Nurkholida Lubis berkilah tidak mengetahui apa hubungannya pemberian uang tersebut dengan perkara yang tengah disidangkan saat ini.
"Saya tidak tahu kaitannya dengan jual beli jabatan, saya disuruh pak Iwan (mantan Kakanwil Kemenag Sumut) untuk mengasikan uang itu ke pak Khairul," katanya.

Karena penasaran, jaksa kemudian mencecar sosok Khairul Mahalli.
Mulanya Nurkholida Lubis tidak mengaku.
Namun setelah dicecar, barulah dia menyebut bahwa Khairul Mahalli adalah Ketua Kadin Sumut.
"Kalau jabatannya di kementerian agama tidak ada pak, saya tidak tahu dia pengusaha atau apa, tapi yang diperkenalkan pak Iwan ke kami dia Ketua Kadin Sumatera Utara," bebernya.
Selanjutnya, jaksa kembali mencecar untuk apa uang Rp 150 juta diserahkan ke Khairul Mahalli.
Meski awlanya tetap mengelak tidak tahu, akhirnya Nurkholida Lubis mengakui jika uang tersebut untuk menutup perkara di Kejati dengan cara menyuap jaksa.
"Saya tidak tahu kaitannya, tetapi kata bapak itu untuk menyelesaikan masalah," ucapnya.