Ketua Kadin Terseret Suap Kemenag Sumut, Khairul Mahalli Berdalih Sakit Dikejar Jaksa

Nama Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumut Khairul Mahalli terbawa-bawa dalam persidangan kasus dugaan korupsi suap Kemenag Sumut

Tribun-medan.com
Kepsek MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis di persidangan yang buka-bukaan Ketua Kadin Sumut Khairul Mahalli bisa menghentikan kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 

"Lantas masalah apa," tanya jaksa seperti dilansir Tribun-Medan.com berjudul Ketua Kadin Sumut Berencana Suap Jaksa Rp 150 Juta Menurut Pengakuan Kepsek MAN 3.

"Mungkin masalah ini," katanya dengan suara pelan.

Baca juga: Pria Lulusan Akpol Dipecat Dari KPK, Korupsi Bikin Dirinya Malu Seumur Hidup

Mendengar hal tersebut, sontak jaksa menegur Nurkholida Lubis agar jangan menggunakan kata 'mungkin' di persidangan.

"Jangan mungkin, Itu uangnya Rp 150 juta dapat dari mana," cecar jaksa lagi.

Ia pun mengaku kalau uang tersebut dikutip dari beberapa kepala sekolah di Medan.

"Diminta dari kepala sekolah untuk menyelesaikan perkara di Kejati.

Jadi kami (nyetor) Rp 10 juta satu orang, kami ada beberapa orang yang (bayar) lebih,"

"Penyerahannya Rp 50 juta saya transfer, yang Rp 100 juta saya antar ke hotel," ungkap Nurkholida Lubis.

"Untuk menutup kasus di Kejati?," tanya jaksa memastikan

"Benar pak," kata Nurkholida Lubis.

Jaksa kembali menanyakan mengapa uang tersebut diserahkan ke Khairul Mahalli.

Nurkholidah mengaku Khairul Mahalli dapat mengamankan perkara ini karena dekat dengan pihak Kejati.

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved