PETUGAS Satgas Covid-19 Lingga Langsung Swab Antigen Belasan Warga Tak Bermasker

Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan razia protokol kesehatan terhadap masyarakat yang membandel.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
tribunbatam.id/istimewa
RAZIA - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga melakukan swab antigen setelah menggelar aksi razia prokes di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Selasa (15/6/2021) malam 

Editor: Thomm Limahekin

TRIBUNBATAM.id, LINGGA – Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau terus melakukan razia protokol kesehatan terhadap masyarakat yang masih membandel.

Dalam razia yang digelar pada Sabtu (3/7/2021) malam, tim gabungan menemukan belasan warga yang tidak mengenakan masker.

Tim gabungan yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga, Yusrizal itu langsung mengambil tindakan tegas kepada warga tersebut.

Belasan warga yang tidak menggunakan masker disuruh menjalani swab antigen langsung pada tempat di mana mereka terjaring razia.

Saat itu tim gabungan menyisir sejumlah kedai kopi dan tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Singkep.

Baca juga: Hidup Berdampingan dengan Covid-19, Singapura Sebut Masker Adalah Kunci Utama

SOSIALISASI MASKER - Duta Humas Polda Kepri melakukan sosialisasi penggunaan masker bagi masyarakat Kota Batam.
SOSIALISASI MASKER - Duta Humas Polda Kepri melakukan sosialisasi penggunaan masker bagi masyarakat Kota Batam. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)

“Ada beberapa pengunjung tidak memakai masker di kedai kopi dan tempat hiburan malam. Mereka langsung disuruh ikut tes antigen di tempat. Alhamdulillah, semuanya negatif,” ungkap Yusrizal.

Dalam razia itu, tim gabungan menemukan sejumlah tempat telah menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, kursi dan meja diatur berarak, ada tempat cuci tangan dan masker.

Namun demikian, tim tetap menghentikan aktivitas masyarakat yang telah melewati jam operasional sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Kami tetap menghentikan kegiatan-kegiatan malam yang melampaui pukul 22.00 WIB,” tegas Yusrizal.

Yusrizal kemudian mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi surat edaran Bupati Lingga. Sebab, apa yang dituangkan di dalam surat edaran itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dia juga mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan aktivitas secara sembunyi-sembunyi dari petugas yang sedang berpatroli. Peringatan tersebut disampaikan karena tim gabungan masih menumkan pemilik tempat usaha yang nakal.

Baca juga: Dokter Yosei Susanti: Pakai Masker Bisa Tekan Penyebaran Varian Delta Covid-19

BAGIKAN MASKER - Polsek Sekupang melakukan pembagian masker di sejumlah titik keramaian di Sekupang.
BAGIKAN MASKER - Polsek Sekupang melakukan pembagian masker di sejumlah titik keramaian di Sekupang. (TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING)

“Kemarin ada tempat usaha yang pada saat kami lewat mereka tutup. Tetapi setelah kami selesai patrol mereka buka kembali,” ujar Yusrizal.

Yusrizal menegaskan lagi, pada pelaku usaha yang tidak mengindahkan surat edaran akan dikenakan sanksi berupa penarikan sementara izin usahanya. Surat izin usaha itu kemudian diserahkan kepada camat di wilayah tersebut.

“Biar pihak kecamatan membina pemilik usaha yang izin usahanya kita tarik,” tandas Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga itu. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

Berita terkait Satgas Covid-19

Berita terkait Masker

Berita terkait Lingga

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved