Sabtu, 30 Mei 2026

PENANGANAN COVID

Pemkab Anambas Batasi Jadwal Pelayaran Kapal yang Masuk, Maksimal 2 Kali Seminggu

Bupati Anambas Abdul Haris bilang, jadwal pelayaran kapal hanya boleh 2 kali seminggu dengan pembatasan jumlah penumpang 60 persen

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Rahma Tika
Pemkab Anambas Batasi Jadwal Pelayaran Kapal yang Masuk, Maksimal 2 Kali Seminggu. Foto aktivitas KM Bukit Raya di Pelabuhan Tarempa, Anambas, Kepri, Selasa (18/5/2021) 

Ia mengatakan, setelah surat edaran itu dikeluarkan, instansi seperti KSOP dan pengelola pelabuhan agar melakukan pengawasan maksimal.

"Saya juga berharap kesadaran masyarakat harus tinggi dan mau ikut serta bagaimana kita cegah penyebaran covid-19 ini.

Percuma seluruh instansi pemerintah berjuang mencegah penyebaran, tapi masyarakatnya masih banyak tak patuh prokes," sebutnya.

Bila lonjakan kasus covid-19 di Kepri terus meningkat, Ansar pun berencana akan memberlakukan take away bagi seluruh tempat makan.

"Kalau kasus terus melonjak kita wajibkan hanya take away, tapi ini masih rencana. Kita harus beran-benar membuat aturan yang merata, tidak ada unsur pilih kasih," sebutnya..

(Tribunbatam.id/Rahma Tika/Endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Anambas

Berita tentang Penanganan Covid

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved