PENANGANAN COVID
Pemkab Anambas Batasi Jadwal Pelayaran Kapal yang Masuk, Maksimal 2 Kali Seminggu
Bupati Anambas Abdul Haris bilang, jadwal pelayaran kapal hanya boleh 2 kali seminggu dengan pembatasan jumlah penumpang 60 persen
Ia mengatakan, setelah surat edaran itu dikeluarkan, instansi seperti KSOP dan pengelola pelabuhan agar melakukan pengawasan maksimal.
"Saya juga berharap kesadaran masyarakat harus tinggi dan mau ikut serta bagaimana kita cegah penyebaran covid-19 ini.
Percuma seluruh instansi pemerintah berjuang mencegah penyebaran, tapi masyarakatnya masih banyak tak patuh prokes," sebutnya.
Bila lonjakan kasus covid-19 di Kepri terus meningkat, Ansar pun berencana akan memberlakukan take away bagi seluruh tempat makan.
"Kalau kasus terus melonjak kita wajibkan hanya take away, tapi ini masih rencana. Kita harus beran-benar membuat aturan yang merata, tidak ada unsur pilih kasih," sebutnya..
(Tribunbatam.id/Rahma Tika/Endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Anambas
Berita tentang Penanganan Covid
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/km-bukit-raya-di-pelabuhan-tarempa.jpg)