CORONA KEPRI
Jam Malam Selama PPKM Mikro Batam Diatur Lebih Ketat Berlaku Setiap Hari
Seperti diketahui, PPKM Mikro Batam mulai berlaku Rabu (7/7) hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Serta sebagian gereja lebih memilih menjalankan ibadah secara virtual.
"Kalau dulu protokol kesehatan sangat ketat.
Saya lihat di masjid-masjid sering ada petugas membawa alat ukur suhu tubuh di pintu-pintu masuk.
Tapi sekarang sepertinya kebiasaan itu agak luntur.
Jadi kami ingatkan kembali kepada para pengurus masjid dan jamaah, untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin," tegas Zulkarnain.

Penerapan PPKM Mikro kali ini ditargetkan berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021.
Tanggal itu bertepatan dengan hari raya kurban 1442 hijriah.
Maka saat rapat itu juga ditetapkan prosedur pelaksanaan ibadah kurban.
Zulkarnain menjelaskan, shalat Idul Adha diputuskan tetap berlangsung di lapangan.
Para pengurus masjid diimbau untuk tidak melaksanakan shalat Idul Adha di dalam ruangan Masjid atau Musala.
Selain itu, jamaah yang mengikuti shalat juga wajib menjaga jarak.
Dalam penyembelihan hewan kurban, juga ditetapkan aturan bahwa panitia kurban wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.
Di samping itu, sebelum melaksanakan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban, panitia harus sudah menjalani Rapid Test Antigen.
"Panitia harus sudah divaksin dan Rapid Test Antigen.

Nanti kami dari Kemenag akan mendata panitianya melalui KUA, di masing-masing masjid dan musala untuk divaksin," tambah Zulkarnain.
Pelaksanaan kurban juga diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kendati jumlah panitia kurban tidak dibatasi dan situasional, namun diwajibkan untuk menghindari kerumunan selama kegiatan pemotongan hewan kurban.(TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin/Ichwan Nur Fadillah/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri