CORONA DI KEPRI

PPKM Mikro Kepri di Natuna, Aktivitas Usaha Akan Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB

Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko menyebut, saat penerapan PPKM Mikro akan ada penertiban aktivitas usaha. Di antaranya jam operasional dibatasi

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
PPKM Mikro Kepri di Natuna, Aktivitas Usaha Akan Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB. Foto Pj Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%.

7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.

8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.

9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.

10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.

11. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

Bupati Akan Rakor dengan Tim Satgas Covid-19

Diberitakan, Pemerintah Pusat telah mencanangkan Kabupaten Natuna dan tiga daerah lainnya di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Terkait hal itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi menyatakan pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi terkait skema dan sistematika pelaksanaan PPKM Mikro.

"Karena informasinya baru kita dapat kemarin, maka untuk skemanya kita akan rapatkan terlebih dahulu bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Natuna.

Bagaimana pelaksanaan PPKM Mikro yang diperketat ini," kata Bupati Natuna, Wan Siswandi kepada Tribunbatam.id, Selasa (6/7/2021).

Ia melanjutkan, untuk alasan mengapa Natuna masuk daerah yang menerapkan PPKM Mikro, itu merupakan penilaian dari pusat.

Baca juga: PPKM Mikro Kepri, Ansar Surati Gubernur Kalbar, Masuk Natuna Harus Ada Hasil PCR

"Memang benar mobilisasi orang masuk ke Natuna ini cukup tinggi. Terlebih lagi mereka ini orang dari luar Provinsi Kepri, seperti Kalimantan Barat," ujarnya.

Ia juga membenarkan, selama ini persyaratan orang masuk ke Natuna dari provinsi lain tidak cukup ketat. Hanya menggunakan surat hasil Rapid Test Antigen.

Sementara itu bagi masyarakat Natuna yang masuk ke wilayah lain harus mencantumkan surat hasil swab PCR. Salah satu contohnya masuk ke Kalimantan Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved