CORONA DI KEPRI

PPKM Mikro Kepri di Natuna, Aktivitas Usaha Akan Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB

Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko menyebut, saat penerapan PPKM Mikro akan ada penertiban aktivitas usaha. Di antaranya jam operasional dibatasi

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
PPKM Mikro Kepri di Natuna, Aktivitas Usaha Akan Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB. Foto Pj Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

"Jadi persyaratan masuk dan keluar dari Natuna ke Kalbar atau sebaliknya memang tidak berimbang. Syukurnya Gubernur Kepri telah menyurati Gubernur Kalbar bahwa bagi warga Kalbar yang hendak ke Natuna harus menyertakan surat hasil Swab PCR," katanya.

Seperti diketahui biaya Swab PCR tidak semurah Rapid Test Antigen. Menurut Wan Siswandi diberlakukannya ketentuan baru tersebut mampu mengendalikan orang masuk ke Natuna.

"Kalau biaya mahal, tentu orang-orang akan berpikir untuk bepergian. Jadi, dengan syarat Swab PCR ini kita harapkan mampu mengendalikan jumlah mobilisasi orang masuk ke Natuna," pungkasnya.

(tribunbatam.id/Muhammad Ilham)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Natuna

Berita tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved