CORONA DI KEPRI
PPKM Mikro Kepri di Natuna, Aktivitas Usaha Akan Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB
Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko menyebut, saat penerapan PPKM Mikro akan ada penertiban aktivitas usaha. Di antaranya jam operasional dibatasi
Editor:
Dewi Haryati
tribunbatam.id/Muhammad Ilham
PPKM Mikro Kepri di Natuna, Aktivitas Usaha Akan Dibatasi hingga Pukul 17.00 WIB. Foto Pj Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko. Foto diambil beberapa waktu lalu.
"Jadi persyaratan masuk dan keluar dari Natuna ke Kalbar atau sebaliknya memang tidak berimbang. Syukurnya Gubernur Kepri telah menyurati Gubernur Kalbar bahwa bagi warga Kalbar yang hendak ke Natuna harus menyertakan surat hasil Swab PCR," katanya.
Seperti diketahui biaya Swab PCR tidak semurah Rapid Test Antigen. Menurut Wan Siswandi diberlakukannya ketentuan baru tersebut mampu mengendalikan orang masuk ke Natuna.
"Kalau biaya mahal, tentu orang-orang akan berpikir untuk bepergian. Jadi, dengan syarat Swab PCR ini kita harapkan mampu mengendalikan jumlah mobilisasi orang masuk ke Natuna," pungkasnya.
(tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Natuna
Berita tentang Corona Kepri