BESOK, Senin 12 Juli 2021 Batam Terapkan PPKM Darurat, Jalan Disekat Pemko Sarankan Warga di Rumah

Resmi sandang zona merah Batam terpaksa menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku mulai Senin, 12 Juli 2021

ISTIMEWA
Tim Satgas Pengawasan Kepatuhan Terhadap Perwako atau Penegakan Prokes kembali melakukan razia di lapangan, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. Batam akan menjalankan PPKM Darurat pada Senin (12/7/2021) dan melakukan penyekatan di sejumlah titik keramaian 

Sementara itu Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan mengatakan, saat ini untuk BOR di rumah sakit sudah penuh.

Ia menjamin dalam penindakan di lapangan akan dilakukan humanis, untuk itu perlu dukungan semua pihak agar penerapan pengetatan PPKM Darurat ini bisa berjalan dengan baik.

Baca juga: PPKM Darurat, 20 Juta Keluarga Dapat Beras 10 Kg

"Angka kasus masih tinggi, dan tingkat hunian atau BOR (bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur) di Batam di atas 70 persen. Sehingga Batam menjadi PPKM Darurat,” kata Sigit.

Ia meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Dua hal penting ini adalah kunci dalam menekan laju angka penyebaran kasus.

"Mohon untuk dukung kebijakan ini, agar kami bisa menjalankan aturan ini dengan baik sesuai dengan instruksi pusat," katanya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak menilai, diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat atau PPKM Darurat untuk Kota Tanjungpinang dan Kota Batam adalah langkah yang tepat.

Ia mengatakan, pemberlakuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut karena melihat situasi perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang terus meningkat.

"Tentu kita ketahui Batam dan Tanjungpinang sangat meledak dan sulit untuk dikendalikan kasusnya.

Buktinya rumah sakit dan karantina terpadu sudah penuh serta tingkat kematian juga tinggi, sehingga dari data itu dipersamakanlah dengan Jawa dan Bali," ujarnya melalui sambungan telepon, Sabtu (10/7/2021).

Menurutnya, langkah PPKM Darurat adalah solusi terbaik guna menjaga dan melindungi masyarakat Kepri, khususnya Kota Batam dan Kota Tanjungpinang.

Baca juga: PPKM Darurat Batam, Wali Kota Minta Maaf: Para Tokoh Agama Semoga Bisa Diterima

Baca juga: BREAKING NEWS: Emergency PPKM Applies in Batam and Tanjungpinang

Baca juga: Danpaspampres Pasang Badan Untuk Praka Izroi yang Dimarahi Anggota Polisi di Pos Penyekatan PPKM

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi/ Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved