PPKM Mikro di Bintim Berhasil Turunkan Angka Warga Terpapar Covid 19
Data terkonfirmasi COVID-19 Kecamatan Bintim tercatat pada tanggal 9 Juli 2021 sebanyak 23 orang, tanggal 10 Juli 11 orang
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Paska pengetatan PPKM mikro di Kecamatan Bintan Timur (Bintan Timur Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri) wilayah tersebut berhasil menekan lajunya pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Bintim AKP Ulil Rahim.
Dijelaskannya, berdasarkan data terkonfirmasi COVID-19 Kecamatan Bintim tercatat pada tanggal 9 Juli 2021 sebanyak 23 orang, tanggal 10 Juli 11 orang dan tanggal 11 Juli 6 orang.
"Jauh menurun, seperti contoh pada hari ini minggu 11 juli 2021 kasus terkonfirmasi positif di wilayah Kecamatan Bintan Timur berjumlah 6 kasus yang turun dari hari sebelumnya yaitu 11 kasus," ungkap Ulil.
Baca juga: Anggota DPRD Batam Minta Puskesmas Dimaksimalkan saat PPKM Darurat
Baca juga: PPKM Darurat Tanjungpinang, Masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura Wajib Rapid Antigen
Ulil berharap, kedisiplinan dan kepatuhan warga terkait PPKM mikro terus terjaga, sehingga penyelesaian memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Bintan segera teratasi.

"Kita harapkan seluruh komponen masyarakat di wilayah Kecamatan Bintim dapat konsisten dan bekerja sama supaya dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19," harapnya.
Dikatakan Ulil pihaknya bersama tim Satgas Covid-19, TNI dan Satpol PP terus mengawasi siang dan malam pengetan PPKM mikro sebagai bentuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
"Tujuan kami semata-mata hanya untuk menyelamatkan warga dari virus ini, dan tujuan penyekatan ini adalah membatasi mobilisasi dan aktivitas masyarakat agar virus Covid-19 tidak terus menyebar," pungkasnya.