Modus Berteman, Pelaku Rudapaksa ABG 16 Tahun Akhirnya Ditangkap Polisi

Berdasarkan kronologi, pelaku menarik paksa kedua tangan korban untuk masuk ke dalam kamar yang kemudian mendorong korban hingga korban terjatuh

POLRESTA BANYUMAS
Petugas Reskrim Polresta Banyumas memeriksa HP (28) warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan, Rabu (14/7/2021). 

PURWOKERTO, TRIBUNBATAM.id - Seorang anak perempuan anak di bawah umur RS (16) warga Kecamatan Purwokerto Selatan, tak menyangka jika kehormatannya diambil paksa oleh temannya.

Awalnya, pelaku laki-laki dewasa berinisial HP (28) berteman baik dengan korban RS. 

Namun pengertian teman oleh HP, berubah menjadi petaka buat RS.

Berdasarkan kronologi, pelaku menarik paksa kedua tangan korban untuk masuk ke dalam kamar yang kemudian mendorong korban hingga korban terjatuh di kasur. 

Meskipun korban berusaha menolak, akan tetapi pelaku tetap melakukan aksinya.

Setelah menyetubuhi korban, pelaku mengancam korban apabila tidak menuruti perkataannya, pelaku akan melakukan kekerasan. 

Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com (grup tribunbatam.id), Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Modus Mau Dinikahi, Pria Tukang Judi Ini Tipu Janda Kaya Raya di Sragen 3 Unit Mobil

"Hubungan antara korban dan pelaku ini sebetulnya hanya sebatas teman. Jadi si korban punya teman cewek. Teman ceweknya ini punya pacar," kata Kompol Berry.

"Pacarnya itu punya teman cowok, nah itu si pelakunya,"  tambah Kompol Berry.

 Kompol Berry menambahkan, jika antara pelaku dan korban sudah beberapa kali bertemu. 

"Pelaku mengajak korban pacaran, tapi korban tidak mau," imbuhnya. 

Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor, RMN (58) setelah saksi Budi (41) memberi tahu bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku. 

Setelah mendengar cerita tersebut, pelapor bersama korban dan saksi melapor ke Unit PPA Polresta Banyumas. 

Atas laporan tersebut, saat ini HP beserta barang bukti berupa sepotong kaos lengan pendek warna hitam, sepotong celana jeans ¾ warna abu abu.

Baca juga: Ibu Muda Hendak Dirudapaksa Teman Suami, Korban: Matikan Lampu, Nanti Dilihat Anakku

Sepotong celana dalam warna putih, sepotong bh warna biru, 1 sepeda motor Honda Sonic 150r warna hitam disita guna penyidikan lebih lanjut. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved