Dipredikisi Kasus Covid-19 di Indonesia Akan Mereda 3 Minggu Lagi
Angka Covid-19 di Indonesia sejauh ini masih tinggi, diprediksi kasus tersebut akan reda sekitar 3 Minggu kedepan jika masyarakat terus disiplin
TRIBUNBARAM.id, JAKARTA - Diprediksi kasus Covid-19 bisa menurun di Indonesia selama tiga pekan mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito penurunan kasus Covid-19 baru akan terjadi 3 minggu mendatang.
Hal itu ia sampaikan merespons lonjakan kasus Covid-19 yang terus terjadi beberapa pekan belakangan, serta kasus aktif yang kini menyentuh angka 500.000.
"Berkaca dari pengalaman lonjakan pertama, maka penurunan paling cepat baru dapat terlihat dalam 3 minggu ke depan," kata Wiku kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Wiku menyebut, lonjakan kasus Covid-19 kini telah memasuki minggu ke-9. Sementara, kebijakan pengetatan dimulai sejak pekan ke-8.
Kebijakan pengetatan hingga kini masih terus berjalan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Mikro.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jika seluruh pihak disiplin menjalankan aturan, Wiku yakin kasus Covid-19 di Tanah Air akan segera melandai.
"Upaya yang seharusnya kita lakukan sekarang ialah secara optimal menjalankan kebijakan yang sudah ada agar kasus segera melandai," kata Wiku.
"Tidak ada yang tidak mungkin untuk memperbaiki keadaan asalkan semua kompak bekerja sama," tuturnya.
Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia belakangan terus meningkat tajam. Menurut data pemerintah Jumat (16/7/2021), ada penambahan 54.000 kasus baru Covid-19 dalam sehari.
Dengan penambahan tersebut, jumlah pasien Covid-19 kini mencapai 2.780.803 orang terhitung dari Maret 2020.
Sementara, jumlah kasus aktif mencapai 504.915 orang. Angka itu didapatkan setelah terjadi penambahan sebanyak 24.716 kasus.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Mikro.
