CORONA KEPRI
Wabup Bintan Usul ke Satgas Covid Kepri, Minta Tes Antigen Gratis di Posko Penyekatan
Wabup Bintan Roby Kurniawan minta Pemprov Kepri bantu alat antigen, sehingga warga bisa tes antigen gratis jika mau ke Tanjungpinang saat PPKM darurat
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Untuk itu, kita telah meminta agar Satgas Covid-19 Kepri dapat turun atas keluhan masyarakat serta mencari solusi yang terbaik.
Agar jangan terkesan adanya pemerintahan yang berjalan sendiri-sendiri," ujarnya, Kamis (15/7/2021).
Sementara itu, seorang tokoh pemuda di Kijang sekaligus Ketua Organisasi Forum Orang Bintan Topik, meminta agar kebijakan tes swab antigen berbayar yang telah diterapkan Pemko Tanjungpinang bagi warga Bintan yang akan ke Tanjungpinang dapat ditinjau kembali.
Pertimbangannya, karena pada dasarnya jarak Tanjungpinang dan Bintan hanya sekitar 20 Km. Selain itu, banyak warga yang bekerja di Tanjungpinang, namun tinggal di Bintan, begitu juga sebaliknya.
Menurutnya, akan memberatkan warga yang sehari-hari bepergian Bintan-Tanjungpinang, jika harus membayar tes antigen Rp 150 ribu dan itu hanya berlaku untuk 1 hari saja.
"Jika sebulan, sudah berapa banyak biaya yang dikeluarkan warga untuk tes antigen di posko penyekatan," katanya.
Selain itu, ia juga mengeluhkan tidak adanya sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum kebijakan tersebut dijalankan.
Menurutnya, bukan tidak mungkin jika nantinya para pelaku yang termasuk dalam sektor esensial dan kritikal juga akan diminta untuk menjalani tes swab antigen tersebut.
"Tidak ada sosialisasi sebelum kebijakan berlaku. Para petugas Pos Penyekatan juga tidak menanyakan ke warga, apakah warga termasuk orang/pelaku profesi yang termasuk sektor kritikal atau esensial yang notabene tidak wajib antigen.
Seharusnya harus ada sosialisasi ke masyarakat terlebih dahulu, jadi mereka dapat lebih paham sebelum kebijakan tersebut dijalankan," tutupnya.
Sikap Wali Kota Tanjungpinang
Diberitakan, polemik Rapid Test Antigen bagi warga selama PPKM Darurat Tanjungpinang membuat Wali kota Tanjungpinang Rahma bereaksi.
Meski menuai gelombang protes, ia mengaku tetap menjalankan kebijakan sesuai Surat Edaran yang telah dibuatnya, khususnya selama penyekatan di perbatasan Tanjungpinang dan Bintan.
Menurutnya dasar kebijakan tersebut adalah aturan dari pusat yakni Inmendagri No 17 Tahun 2021 yang kemudian menyusul Instruksi Mendagri No 20 Tahun 2021 yang menyatakan pemberlakuan PPKM Darurat Tanjungpinang.
Warga Bintan sebelumnya mengeluhkan biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp 150 ribu bila hendak masuk Tanjungpinang setiap hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1607wabup-bintan.jpg)