CORONA KEPRI
Wabup Bintan Usul ke Satgas Covid Kepri, Minta Tes Antigen Gratis di Posko Penyekatan
Wabup Bintan Roby Kurniawan minta Pemprov Kepri bantu alat antigen, sehingga warga bisa tes antigen gratis jika mau ke Tanjungpinang saat PPKM darurat
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Saya dengan arif dan bijaksana sangat menyambut dengan baik.
Tetapi alangkah lebih baik lagi dari Bintan lah yang menseleksi warganya yang membutuhkan untuk masuk Tanjungpinang.
Kalau dari Tanjungpinang, Insya Allah tidak ada masalah," terangnya.
Tjetjep Yudiana: Keduanya Sudah Sepakat
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana mengungkap hasil pertemuan terkait mobilitas warga Bintan ke Tanjungpinang selama PPKM Darurat.
Pertemuan ini menurutnya bahkan sudah sampai ke telinga Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang kini menjalani isolasi mandiri akibat positif covid-19.
Menurut Tjetjep, Ansar Ahmad esah lantaran banyak menerima laporan dari masyarajat selama empat hari penerapan PPKM Darurat Tanjungpinang itu.
Terutama menyangkut harus Rapid Test Antigen di tempat dengan membayar Rp 150 ribu per orang.
Sesuai hasil rapat, bagi pekerja atau yang sehari-hari memang memiliki aktivitas kerja esensial di Tanjungpinang cukup dengan menunjukkan surat keterangan dari pimpinan perusahaan atau instansi tempat bekerja.
Sedangkan untuk pedagang pasar atau petani, dibutuhkan surat keterangan dari pengelola pasar seperti BUMD atau siapa pun yang ditunjuk atau berwenang mengelola pasar dimaksud.
"Sedangkan untuk masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari pasar atau instansi tempat kerjanya.
Baru harus menunjukkan surat vaksin dan bukti antigen dengan hasil negatif.
Jika tidak bisa, tetap harus vaksin di tempat.
Karena itu bagian dari tujuan agar lalu-lalang orang tidak bebas," kata Tjetjep.
Tjetjep juga mengapresiasi Pemko Tanjungpinang yang telah menyediakan layanan Rapid Test antigen di tempat sehingga masyarakat tidak harus pulang dulu ke tempat asalnya masing-masing.
Tjetjep menilai, aturan selama PPKM Darurat Tanjungpinang dengan sistem penyekatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas massa agar penyebaran COVID-19 tidak meluas.
Ia menambahkan, PPKM Darurat Tanjungpinang ini hanya akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Koordinator Lapangan Satgas covid-19 di Tanjungpinang, Surjadi mengatakan, jika apa yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang adalah tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri.
Karena kondisi Tanjungpinang yang bener bener darurat COVID-19 dan perlu pengetatan mobilitas orang yang akan masuk.
"Kami berusaha sebisa mungkin. Untuk masyarakat yang masuk ke Tanjungpinang di luar keperluan esensial dan sebisa mungkin dihindari untuk masuk ke Tanjungpinang.
Begitu juga yang akan keluar Tanjungpinang," kata Surjadi.
Adapun untuk tes antigen di lapangan, lanjut Surjadi, sejauh ini hanya dilakukan secara acak.
Atau hanya kepada orang-orang yang dicurigai.
"Yang terjadi di lapangan, yang di antigen di tempat tidak sebanyak yang dibayangkan.
Hanya diambil sample secara acak saja," katanya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/1607wabup-bintan.jpg)