Wanita Pemilik Warkop yang Dipukul Satpol PP Ternyata Tak Hamil, Diungkap Petugas Medis
Fakta baru kasus pemukulan oleh petugas Satpol PP Gowa terhadap wanita yang diduga hamil terkuak.
TRIBUNBATAM.id, GOWA - Fakta baru kasus pemukulan oleh petugas Satpol PP Gowa terhadap wanita yang diduga hamil terkuak.
Beredar kabar, jika wanita pemilik warkop yang disebut hamil ternyata dibantah oleh petugas medis.
Petugas medis menyebut wanita pemilik toko yang dipukul Satpol PP tidak hamil.
Wanita yang diketahui bernama Riana (34) sempat menjadi sorotan setelah menjadi korban pemukulan petugas Satpol PP.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa melakukan aksi penganiayaan ketika melakukan razia PPKM Darurat.
Korbannya adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34).
Keduanya dianiaya saat berada di kafe milik mereka.
Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.
Oknum Satpol PP bernama Mardani Hamdan (MH) sudah resmi dijadikan tersangka.
Baca juga: Mardani Hamdan Oknum Satpol PP Arogan yang Tampar Ibu-ibu Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca juga: Curhat Pedagang Pasar PPKM Darurat Batam, Dwi Kuras Tabungan Demi Bertahan Hidup
MH sebelumnya dilaporkan Nur Halim dan Riana ke Polres Gowa.
Riana dan suaminya kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Gowa pada Kamis (15/7/2021).
Namun, saat membuat laporan, Riana jatuh pingsan.
Riana dilarikan ke rumah sakit. Ia diduga stress dan panik.
Saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Thalia, Panciro, Kecamatan Bajeng, Kamis (15/7/2021) sore Riana histeris.
Riana mengaku didatangi petugas medis. Petugas medis tersebut menyebut Riana tidak hamil.
Riana juga menolak saat hendak dilakukan USG.
Sementara saat ditanya soal kehamilannya, ia mengaku sedang menjalani pengobatan.
Riana juga mengaku tidak memeriksakan kandungannya ke dokter.
"Sayakan dalam pengobatan. Bisa lihat FB saya dan bulan lalu perut saya memang berbeda dan saya memang tidak ke dokter," katanya, Kamis (15/7/2021), mengutip Tribun Timur.
Lebih lanjut, menurut Riana, kehamilannya itu tak akan nampak saat diperiksa dokter.
"Kalau ke dokter memang tidak bisa, tidak nampak. Bisa buka FB saya tiap bulan perut saya bagaimana, kadang besar dan sebentar kempes,"
Riana menyebut, kehamilannya diketahui dari tukang urut.
"Masalahnya ini pengobatan sendiri pak, memang tidak bisa dijangkau dengan pikiran logika. Iya tukang urut yang bilang saya hamil dan saya sendiri,"
Ia juga tak haid sejak tiga bulan lalu.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Bajeng Ipda Haryanto.
"Tadi ada insiden saat razia PPKM dan sementara kami menerima laporannya namun tiba-tiba korban jatuh pingsan mungkin karena kontraksi sebab korban ini tengah hamil sembilan bulan," kata Haryanto, mengutip dari Kompas.com.
Kronologi kejadian

Dalam video yang beredar, pemilik warung kopi terlibat adu mulut dengan para petugas.
Seorang petugas Satpol PP meminta surat izin warung kopi tersebut kepada wanita hamil pemilik warung bernama Riana (34).
Perdebatan berujung pada penganiayaan terhadap pria pemilik warung kopi, Nur Halim (26).
Melihat suaminya dipukul, Riana lalu melemparkan kursi ke arah petugas.
Namun, Riana justru juga menjadi korban pemukulan oleh oknum Satpol PP.
Suara musik di warung kopi terlalu keras
Sementara itu, pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Hj Kamsina membeberkan kronologi kejadiannya.
Menurutnya, saat itu tim gabungan yang melintas di Kawasan Panciro mendengar suara musik yang keras dari sebuah warung kopi.
Petugas lalu masuk dan bertemu dengan pemilik warung kopi.
Pemilik warung kopi dianggap melanggar aturan jam operasional selama PPKM.
Petugas lalu mengimbau agar warung segera ditutup.
Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk mengecilkan suara musiknya.
Lanjut Kamsina, pemilik warung kopi memberi respon kurang baik.
"Depan kantor Desa Panciro kita berhenti dan besar sekali musik, karena ini telah masuk hari keenam pengetatan PPKM mikro di Gowa."
"Kita sampaikan kalau bisa kecilkan musiknya atau dimatikan saja namun dia (pemilik warko) kurang baik penerimaannya," katanya, Kamis (15/7/2021) dini hari, dikutip Tribunnews dari Tribun Timur.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan juga memberikan tanggapan atas kasus penganiayaan tersebut.
Menurutnya, oknum Satpol PP akan mendapatkan sanksi berat.
"Saya tidak mentoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan Kabupaten Gowa dan saya tegaskan bahwa oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat," kata Adnan saat menggelar konferensi pers di rumah jabatannya, Kamis (15/7/2021) malam, mengutip dari Kompas.
(*)
Sumber: Wartakotalive