CORONA KEPRI
833 Keluarga di Natuna Dapat Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu per Bulan dari APBD
Kadinsos Natuna Puryanti menyebut, bantuan untuk 833 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu telah diserahkan secara bertahap sejak Januari 2021 lalu
Penulis: agus tri | Editor: Dewi Haryati
Laporan Kontributor Tribunbatam.id di Natuna, Wina
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - 833 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 15 Kecamatan di Natuna telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna 2021 semester I.
Kepala Dinas Sosial Natuna, Puryanti mengatakan, bantuan itu telah diserahkan secara bertahap sejak Januari 2021 lalu.
"Sudah kami salurkan untuk 4 bulan, terhitung mulai Januari sampai April," jelas Puryanti di kantornya, Rabu (21/7/2021).
Sesuai jadwal, penyaluran selanjutnya BST itu akan dilakukan dalam waktu dekat, untuk 2 bulan tersisa yakni Mei dan Juni.
BST APBD dialokasikan khusus bagi kelurahan se-Natuna, mengingat untuk BLT di desa diakomodir Dana Desa. Namun untuk penyalurannya masih menunggu penyaluran BST dari Pemerintah Pusat.
"Kalau BST APBN disalurkan, maka kita juga akan langsung menyalurkan BST APBD," tambahnya.
Adapun besaran BST yang diterima oleh KPM yakni Rp 300 ribu per bulan. Diharapkan dana BST APBD itu dapat membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19 yang tak kunjung usai.
Bantuan Beras di Tanjungpinang
Sementara itu di Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan bantuan beras PPKM Darurat 2021 dari Pemerintah Provinsi Kepri untuk empat kecamatan di Tanjungpinang.
Penyerahan secara simbolis diawali di Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari dan berakhir di Kecamatan Tanjungpinang Barat.
Rahma mengatakan, pandemi Covid-19 secara langsung melemahkan daya beli masyarakat. Untuk itu dalam usaha menjaga ketahanan pangan keluarga selama pandemi ini, Pemprov Kepri memberikan bantuan beras kepada masyarakat, khususnya masyarakat Tanjungpinang.
"Melalui bantuan ini sekiranya dapat bermanfaat untuk masyarakat yang terdampak, terutama kepada warga yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata melalui DTKS dan BST.
Bantuan yang diberikan adalah bahan pokok berupa beras," ujar Rahma, Senin, (19/7/2021).
Baca juga: Idul Adha saat PPKM Darurat Batam, Warga Kaveling Bukit Makmur Lihat Kurban dari Jauh
Baca juga: Kapolda Kepri Bagikan Sembako Door to Door ke Masyarakat Terdampak Pelaksanaan PPKM Darurat
Per keluarga mendapat bantuan beras sebanyak 10 Kg beras. Dengan rincian penerima bantuan tersebut di Kota Tanjungpinang terdapat 8.356 penerima. Terdiri dari 4.925 alokasi PKH dan 3.431 alokasi BST.