KEPRI TERKINI
Kejati Kepri Bidik PT MIPI di Bintan, Keberadaannya Sempat Didemo Massa
Selain PT MIPI di Bintan, Bidang Intelijen Kejati Kepri juga sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi lainnya di Batam, Bintan serta Karimun.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi/ Kejati Kepri membidik PT Mangrove Industry Park Indonesia/ PT MIPI yang berlokasi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Penyelidikan terkait keberadaan perusahaan dengan nilai investasi yang disebut-sebut mencapai Rp 7 Triliun ini dilakukan setelah ada laporan masyarakat.
Kajati Kepri Hari Setiyono mengungkapkan, jika kasus tersebut masih diproses pada bagian intelijen.
Keberadaan PT MIPI di Kabupaten Bintan sebelumnya sempat mendapat reaksi dari warga sekitar.
Massa mendatangi Kantor BP Kawasan Bintan untuk menanyakan sejauh mana pengawasan mereka terkait dokumen perizinan yang dikantongi PT MIPI.
Bersama Anggota 4 Bidang Pengendalian dan Pengawasan, Radit Panandra, massa juga mendatangi lokasi gudang PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI), di Kilometer 23, Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (6/2/2020).

Pengecekan gudang perusahaan ini dilakukan satu hari sebelum massa menggelar aksi di Kantor BP Kawasan Bintan.
Dari pengecekan, tak tampak ada aktivitas di lokasi itu.
Seorang pekerja yang berada di bangunan, gudang perusahaan tersebut hanya perkantoran saja.
Sementara untuk produksi ada di bangunan perusahaan yang berlokasi di Galang Batang.
BP Kawasan Bintan mengeluarkan izin berusaha dalam kawasan FTZ kepada PT MIPI pada September 2019 lalu.
Senin (27/1/2020) lalu, Bupati Bintan Apri Surjadi mengadakan pertemuan dengan pihak PT MIPI yang dihadiri Chief Executive Officer (CEO) Edi Jafar.
Pada Kesempatan itu, CEO PT MIPI, Edi Jafar menyampaikan, bahwa nilai investasi perusahaan tersebut sebesar USD 500 juta, dan sudah terealisasi USD 50 juta.
"Prosesnya masih klarifikasi. Makanya tidak bisa kami sampaikan secara utuh.
Apalagi bagian intelijen sifatnya masih indikasi," ujar Hari Setiyono di halaman belakang kantor Kejati Kepri, Rabu (21/7/2021).