KEPRI TERKINI
Kejati Kepri Bidik PT MIPI di Bintan, Keberadaannya Sempat Didemo Massa
Selain PT MIPI di Bintan, Bidang Intelijen Kejati Kepri juga sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi lainnya di Batam, Bintan serta Karimun.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Aktivitas perusahaan itu, sebelumnya menjadi atensi DPRD Bintan.
Wakil rakyat itu bahkan menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Sejumlah pertanyaan bertubi-tubi dilontarkan Komisi II DPRD Bintan terhadap pihak PT MIPI.
Mulai dari izin ekspor dan impor, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan lain sebagainya. Termasuk terkait apakah ada warga tempatan yang dipekerjakan ditengah PT MIPI ini beroperasi.
CEO PT MIPI, Edy Jafar saat itu mengakui, jika PT MIPI sudah mengantongi izin ekspor dan impor dari Kementerian Perdagangan RI.
Sedangkan, terkait mempekerjakan warga tempatan pihaknya sejauh ini selalu akomodir untuk mempekerjakan warga tempatan yang ada di Bintan.
Khususnya di lokasi perusahaan yang dipimpinnya.
"Tapi kalau terkait IMB PT MIPI tidak ada dan hal ini kami memang salah sebelumnya, dan ini akan kami penuhi," ucap Edy Rabu (19/2/2020).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan mengaku sangat menyayangkan pihak PT MIPI yang mengabaikan aturan di daerah.

Pasalnya, pihak PT MIPI terlihat sepele terhadap pemerintah daerah. Hal itu terlihat ditengah tidak adanya IMB.
Namun pihak PT MIPI nekat mendirikan bangunan tanpa ada izin.
"Inilah yang tidak kami sukai dari cara kalian. Jangan seolah-olah di pusat kalian urus, aturan di pemerintah daerah kalian tidak laksanakan. Buktinya sudah terlihat, kalian beroperasi dan mendirikan bangunan tanpa ada izin," tutupnya.
Komisi II DPRD Bintan menyebut PT Manggrove Industry Park Indonesia (MIPI) yang beroperasi di Bintan ilegal.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Bintan, Fiven Sumanti saat menggelar sidak bersama anggota Komisi ll DPRD Bintan di gudang PT MIPI yang berada di Galang Batang, Bintan.
"PT MIPI ini ilegal, sebab tidak memiliki IMB," tutur Fiven di hadapan sejumlah pewarta.