KEPRI TERKINI

Kejati Kepri Bidik PT MIPI di Bintan, Keberadaannya Sempat Didemo Massa

Selain PT MIPI di Bintan, Bidang Intelijen Kejati Kepri juga sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi lainnya di Batam, Bintan serta Karimun.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KEJATI KEPRI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri, Hari Setiyono menyampaikan kinerja satu semester di kantor Kejati Kepri, Rabu (21/7/2021). Ekspose kinerja itu bersempena dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke XXI. 

Tidak hanya menyelidiki PT MIPI di Bintan, dalam penyampaian kinerja atas penanganan kasus selama smester I tahun 2021, bagian intelijen Kejati Kepri juga menyelidiki dugaan bansos fiktif serta dugaan korupsi di BUMD Tanjungpinang.

Kemudian dugaan korupsi di BP Batam, layanan listrik, dugaan korupsi Alat Kesehatan di RSUD Karimun, dugaan korupsi dana desa di wilayah Natuna, Lingga dan Bintan.

Baca juga: Masuk Kawasan Dilindungi, BKSDA Riau Kirim Surat ke PT MIPI, Minta Stop Aktivitas

Baca juga: PTSP Bintan Diundang Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Bahas Polemik PT MIPI

Kajati Kepri juga merinci kinerja Bidang Pidana Khusus.

Mulai dari dugaan korupsi dana tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Natuna tahun 2011 samapi 2015 yang dalam tahap penyidikan.

Dugaan korupsi lahan milik RRI Tanjungpinang.

Dugaan korupsi di BUMD Tanjungpinang oleh pidsus Kejari Tanjungpinang dalam tahap penyidikan.

"Terhadap dugaan Korupsi BPHTB di Tanjungpinang sudah masuk pada tahap penuntutan.

Untuk bagian pidsus di Kejari Batam terakit dugaan pungutan liar di Kantor Dishub Batam masih dalam proses persidangan," ungkapnya.

Hari juga mengungkapkan perkembangan kasus korupsi IUP-OP bauksit yang ditangani Kejati Kepri.

Penyidik menurutnya masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kajati Kepri Hari Setiyono menegaskan jika pihaknya tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

Dua oknum pegawai kejaksaan yang terjerat dugaan pemerasan kepala desa di Bintan, menurutnya menjadi contoh nyata pihaknya dalam melaksanakan tugas.

Kajati Kepri, Hari Setiyono bersama pejabat utama Kejati Kepri memperlihatkan uang pengembalian dari Ferdy Yohanes, pengusaha di Kepri terkait kasus izin tambang di Kepri yang melibatkan dua mantan kadis di Kepri, Rabu (17/3/2021)
Kajati Kepri, Hari Setiyono bersama pejabat utama Kejati Kepri memperlihatkan uang pengembalian dari Ferdy Yohanes, pengusaha di Kepri terkait kasus izin tambang di Kepri yang melibatkan dua mantan kadis di Kepri, Rabu (17/3/2021) (tribunbatam.id/Endra Kaputra)

"Kejadian itu tentu sudah diberitakan teman-teman media, prosesnya juga sudah penyidikan," tegasnya.

PT MIPI dan DPRD Bintan

Keberadaan PT Mangrove Industry Park Indonesia atau PT MIPI tak hanya menjadi sorotan warga Pulau Bintan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved