KEPRI TERKINI
Kejati Kepri Bidik PT MIPI di Bintan, Keberadaannya Sempat Didemo Massa
Selain PT MIPI di Bintan, Bidang Intelijen Kejati Kepri juga sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi lainnya di Batam, Bintan serta Karimun.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Pihak PT MIPI tampak pucat saat ditegur Komisi ll DPRD Bintan.
Pasalnya, perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor ini dari awal sudah beroperasi, namun tidak ada satu pun izin yang telah terbit dan dipenuhi.
"Kalau menurut saya, PT MIPI ini tutup aja dulu sampai izin-izinnya lengkap," ucap sejumlah anggota komisi ll DPRD Bintan dihadapan CEO PT MIPI Edy.
Inspeksi dadakan (sidak) ini dilakukan oleh anggota Komisi II DPRD Bintan terkait banyaknya informasi dari warga.
Di mana informasi itu menyebut bangunan PT MIPI berdiri tanpa terlebih dahulu mengantongi izin.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II, Fiven Sumanti ditemani Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan bersama anggota mendatangi lokasi bangunan PT MIPI.
Di sana Fiven menyampaikan, pihak PT MIPI bahwa pihaknya tidak menghalangi investasi.
Namun peraturan yang berlaku harus ditegakkan.
"Kami tidak menghalangi investasi, tapi kami juga tidak ingin peraturan dilanggar. Kami datang ke sini karena tupoksi kami adalah pengawasan dan juga menindak lanjut informasi yang berkembang di masyarakat," kata Fiven.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Kepri