CORONA KEPRI
Tahanan Polsek Lubuk Baja Batam Meninggal Karena Covid-19 dan Sakit Jantung
Tahanan Polsek Lubuk Baja yang meninggal merupakan tersangka penipuan money changer Rp 1,5 Miliar bernama Ali (52).
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tersangka kasus penipuan terhadap money changer, Ali (52) meninggal dunia akibat sakit jantung dan terkonfirmasi covid-19.
Ia sebelumnya ditahan di Polsek Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Satria Nanda mengatakan, keterangan tim medis Polresta Barelang mengungkap penyebab kematian tersangka kasus penipuan hingga Rp 1,5 Miliar itu.
Awalnya, unit jaga mendengar suara teriakan dari ruang tahanan.
Begitu didatangi petugas piket, mereka mendapati Ali sudah terkapar di sel tahanan.
Petugas langsung membawa tersangka ke RS ST Elisabeth Lubuk Baja.
Sesampainya di sana, nyawa tersangka kasus penipuan tersebut sudah tidak terselamatkan.

"Kemudian kami minta keluarga korban datang ke Polsek.
Kami jelaskan kalau korban meninggal karena sakit.
Keluarga korban memahami hal itu," ungkapnya, Rabu (21/7/2021).
Sementara itu Dokkes Polresta Barelang, Iptu Leonardo mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap jika korban banyak mengonsumsi obat semasa hidup.
Adapun beberapa obat yang digunakan korban yakni obat hipertensi dan obat khusus jantung dari dokter pribadi tersangka yang meninggal ini.
Ali melakukan tersangka kasus penipuan terhadap money changer.
Baca juga: Puskesmas Lubuk Baja Gandeng Nagoya Food Court Adakan Vaksinasi Massal
Baca juga: Kompol Ady Pratikno Lengser dari Kapolsek Terlilit Kasus Mobil Goyang dengan Janda Perwira Polri
Awalnya dia mengatakan kepada korban untuk menukar uang pecahan Ringgit dan Dollar Singapura.
Namun sayang, uang tersebut tidak kunjung diberikan padahal uang dari money changer sudah diberikan kepada Ali.(TribunBatam.id/Eko Setiawan)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri