Senin, 13 April 2026

Hidup di Batam Sulit Kian Dipersulit Saat Ini: Saya Tak Bisa Kerja Sejak Virus Corona Ada

Rakyat yang susah diperparah dengan aturan pemerintah menghalau Covid-19 dengan menerapkan PPKM Darurat yang kini telah ganti nama jadi PPKM Level 4

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Warga Batam Jamal (45) saat berada di Jl Teuku Umar Nagoya, Batam, Kamis (21/7/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Muncul pertama kali di Indonesia medio Maret 2020, virus corona atau Covid-19 belum sirna.

Perlahan-lahan virus yang disebut-sebut bermula dari Wuhan, salah satu kota di China menyebar ke seluruh kota.

Corona dengan cepat menyebar dan menjangkiti banyak manusia hingga dilarikan ke rumah sakit, atau yang paling menyakitkan adalah meninggal dunia.

Jauh dari hiruk pikuk Ibu Kota Jakarta, Pulau Batam di Kepulauan Riau (Kepri) ikut tersergap virus corona.

Dampaknya sangat terasa bahkan sampai sekarang, di mana pemerintah telah berganti-ganti nama dalam program penanganan corona.

Nyatanya corona belum sirna dan rakyat di kota yang katanya maju dengan industrinya sebagian masih merana.

Seperti yang dialami Jamal (45) yang hidup sulit di Batam, hidupnya makin sulit selama adanya virus corona.

Warga Batam Jamal (45) saat berada di Jl Teuku Umar Nagoya, Batam, Kamis (21/7/2021).
Warga Batam Jamal (45) saat berada di Jl Teuku Umar Nagoya, Batam, Kamis (21/7/2021). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Berbincang dengan Tribun Batam, ia mengatakan sudah tak berkomunikasi lagi dengan mantan istri dan anak perempuan semata wayangnya yang kini berumur 17 tahun.

Di Batam, ia hidup sebatang kara dan kesehariannya hanya duduk di Jalan Teuku Umar, tak jauh dari Nagoya Hill.

Pakaian Jamal terlihat kusam mengenakan baju dan celana yang kotor karena jarang dicuci.

Sebuah tas kecil selalu ia bawah kemanapun ia pergi.

Dalam tas itu berisi baju yang ia persiapkan untuk ganti ketika hendak mandi.

Baca juga: DAFTAR Aturan Berlaku Selama PPKM Level 4 di Batam dan Tanjungpinang, Level 3 di Bintan dan Natuna

Kisah hidupnya yang sudah pelik, kini ditambah dengan kebijakan pemerintah soal PPKM Darurat yang berganti nama menjadi PPKM Level 4.

Urusan ganti nama ini, tak begitu dipersoalkan olehnya.

Yang ia persoalkan, dampak dari kebijakan yang katanya bertujuan untuk menekan laju penyebaran covid-19 di Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved