Sabtu, 9 Mei 2026

SIAP-SIAP Buat Karyawan, BLT Subsidi Gaji akan Kembali Dicairkan Pemerintah

Subsidi gaji untuk karyawan/pekerja dikabarkan akan kembali cair tahun ini

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
Foto Ilustrasi Petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Pemerintah dikabarkan akan kembali mencairkan subsidi gaji untuk karyawan tahun ini 

Isa mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman bersama mengenai subsidi gaji ini.

Keputusan bakal diumumkan usai pendalaman bersama telah disetujui pimpinan.

Isa juga tak memungkiri, bantuan subsidi upah merupakan bagian dari bansos tambahan menindaklanjuti keputusan PPKM Darurat.

"Kalau disetujui (BSU dilanjutkan), akan dijelaskan saat pengumuman," tutur Isa.

Pernyataan serupa juga dilontarkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan bahwa program BLT karyawan 2021 masih dalam pembahasan antar kementerian dan lembaga.

Oleh karena itu, Kemenaker belum bisa menyampaikan skemanya ke publik.

"Saat ini sedang kita godok berbagai opsi. Nanti saya sampaikan kalau sudah fixed.

Saat ini sedang kita bahas lintas kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Kabar Baik, BLT Subsidi Gaji Bakal Ada Lagi Tahun Ini'

Kemenaker juga masih belum menyampaikan penjelasan mengenai sasaran penerima subsidi gaji.

Namun pada tahun lalu, subsidi gaji diberikan kepada 12,4 juta pekerja.

Baca juga: SYARAT Lengkap Penerima BLT Subsudi Gaji Rp 1 Juta dari Pemerintah

"Nah ini satu materi yang akan kita putuskan. Sabar ya," ujarnya.

Dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat pada Sabtu, (17/7/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyinggung soal program BLT karyawan yang bakal hadir lagi tahun ini.

Dalam paparannya, Sri Mulyani mengatakan ada beragam program bansos yang akan diberikan kepada masyarakat, termasuk subsidi gaji tersebut.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved