BATAM TERKINI

Hari Anak Nasional 2021, 23 Anak LPKA Batam Dapat Remisi dari Kemenkumham

Tak hanya pemberian remisi saat Hari Anak Nasional, 15 warga di Rutan Batam juga mendapat asimilasi program Kemenkumham.

TribunBatam.id/Istimewa
Kunjungan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Reynhard Silitonga sekaligus pemberian remisi dan melihat pembinaan di dalam LPKA, Jumat (23/7/2021). 

Sebelumnya melalui Permenkumham nomor 10 tahun 2020, yang berakhir di 31 Desember 2020 lalu, Rutan Kelas IIA Barelang Batam, telah memberikan Asimilasi kepada 424 orang WBP di Rutan Batam.

Permenkumham tersebut kembali diperpanjang oleh Pemerintah pusat sampai Juni 2021, yakni Permenkumham nomor 32 tahun 2020, sampai 30 Juni 2021, Rutan kelas IIA Barelang Batam, telah memberikan asimilasi kepada 109 orang WBP di Rutan.

Saat ini jumlah tahanan di Rutan Kelas IIA Batam, sebanyak 900- an orang.(TribunBatam.id/ Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved