CORONA KEPRI
PPKM Level 4 di Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 8 Agustus 2021, Ini Dasarnya
Penerapan PPKM level 4 di Tanjungpinang diperpanjang mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Tanjungpinang kembali diperpanjang, terhitung sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Lapangan Prokes Internal Pemerintah Kota Tanjungpinang, Surjadi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan, keputusan untuk memperpanjang waktu PPKM Level 4 tersebut berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin oleh Menko Perekonomian. Disampaikan ada 45 Kabupaten/Kota luar Jawa dan Bali yang diberlakukan PPKM level 4.
"25 Kabupaten/Kota diperpanjang dan 20 lainnya baru," ujarnya saat dihubungi, Sabtu, (24/7/2021)
Terkait hal ini, Tanjungpinang akan menerapkan kembali PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 8 Agustus.
Baca juga: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara RHF Tanjungpinang Menurun
Baca juga: Cerita Pedagang Akau Potong Lembu Tanjungpinang saat PPKM Level 4: Pengunjung Waswas
Pihaknya pun saat ini masih menunggu draft Instruksi Kementerian Dalam Negeri yang baru untuk menggantikan Inmendagri No. 23 Tahun 2021 sebelumnya.
"Ya mungkin besok lah kita langsung bahas untuk buatkan SE terbarunya. Ini masih menunggu Inmendagrinya turun dulu," jelasnya.
Ia memperkirakan, ketentuan dalam PPKM level 4 yang diperpanjang ini hampir sama dengan yang sebelumnya.
"Untuk isinya diperkirakan masih sama dengan Inmendagri sebelumnya, seperti dijelaskan untuk esensial, kritikal dan non esensialnya," tutupnya.
Kasus Baru Covid-19 Bertambah Lagi
Sementara itu penambahan jumlah kasus baru covid-19 di Tanjungpinang masih terus terjadi.
Bahkan, di masa penerapan PPKM level IV, perkembangan kasus aktif Covid-19 di Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Meski begitu juga tercatat angka menunjukkan pasien yang sembuh kembali bertambah.
Namun sementara itu jumlah kasus yang meninggal akibat Covid-19 terus mengalami penambahan.
Berdasarkan data satuan gugus tugas Covid-19, dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kota Tanjungpinang per tanggal 23 Juli 2021 terdapat 7763 total kasus covid-19.