CORONA KEPRI

PPKM Level 4 di Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 8 Agustus 2021, Ini Dasarnya

Penerapan PPKM level 4 di Tanjungpinang diperpanjang mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
PPKM Level 4 di Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 8 Agustus 2021. Foto: ilustrasi PPKM Level 4 

Dari jumlah ini, ada sebanyak 1.974 pasien kasus aktif yang terdiri dari 1743 pasien isolasi mandiri, 103 pasien rawat di Rumah Sakit dan 128 pasien karantina Lohass Hotel.

Adapun jumlah pasien selesai isolasi (sembuh) bertambah sebanyak 5552 namun ada 237 pasien yang juga bertambah dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: BPKN Perketat Protokol Kesehatan, Waspadai Hasil Tes dan Sertifikat Vaksin Palsu

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut dapat menghubungi Tim Satgas Covid-19 di Hotline : 0823-8712-6255

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyebutkan, nantinya Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan melakukan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya. 

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," ujar Rahma, Sabtu (24/7/2021)

Rahma juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 ini. 

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," imbaunya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved