Sesaat Sakaratul Maut Juragan di Aceh Bertanya Kepada Pembunuhnya: Kenapa Kau Tega?
Juragan barang bekas di Aceh dibunuh oleh karyawannya dan jasadnya dibungkus dalam karung
Pada dini hari itu juga dengan menggunakan becak motor korban, pelaku ZW dan temannya DN membawa mayat korban ke arah Aceh Timur.
Sebelum dibawa, jenazah korban diikat dan dimasukkan ke dalam karung.
Pada karung tersebut juga dikaitkan besi pemberat agar mayat korban mudah tenggelam saat dibuang ke sungai.
"Lalu Minggu dini hari itu juga, tersangka ZW dan DN membawa jenazah korban dengan becak motor milik korban ke Desa Jeunki, Pereulak Timur, Aceh Timur, kemudian membuangnya ke sungai," sebutnya.
Kemudian, timpal Kapolres, tersangka ZW dan DN kembali lagi ke rumah korban dan membawa barang-barang berharga milik Ridhwan.
Barang korban dibawa pelaku yakni 1 unit becak motor merk Honda Kharisma warna hitam biru, 1 unit mesin press bahan bekas, 1 unit Hp Merk Oppo F5 warna Gold, dan 1 unit HP Merk Nokia 1600 warna hitam.
Kemudian, 1 buku tabungan Bank Danamon a/n Ridhwan, 1 buku tabungan Bank Syariah Indonesia (BSI) a/n Rianti Heriaty, serta 2 buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI).
Lalu, 2 buah plat sepeda motor dengan Nopol BL 4355 FAE, dan 100 buah karung besar berisi bahan bekas/butut.
Sedangkan DN mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam Nopol BL 4355 FAE milik korban.
Baca juga: Anak ART Pikat Hati Juragan Emas, Nasib Virgita Berubah Drastis setelah Menikah
Kronologi Pelaku Diringkus
Tersangka ZW sebagai pelaku utama pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut, Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh Induk, Kecamatan Langsa Barat, berhasil diringkus pada Sabtu (24/7/2021) kemarin.
Tersangka ZW (25), merupakan pekerja korban yang beralamat di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, ditangkap di rumahnya pada pukul 08.00 WIB.
Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).
Menurut Kapolres, sebelumnya Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB, warga menemukan 1 orang mayat berjenis kelamin laki-laki di alur sungai di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Mayat yang ditemukan itu dalam kondisi terbungkus dan dimasukkan ke dalam 1 buah karung berwarna putih, dengan kondisi tangan terikat tali tambang dan diberi pemberat besi berbentuk bulat.