Sesaat Sakaratul Maut Juragan di Aceh Bertanya Kepada Pembunuhnya: Kenapa Kau Tega?
Juragan barang bekas di Aceh dibunuh oleh karyawannya dan jasadnya dibungkus dalam karung
AKP Agung menambahkan, sedangkan untuk teman pelaku yang berinisial DN yang ikut membantu ZW, kini sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepada DN, Kapolres Langsa mengimbau agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian apabila mau bersikap kooperatif.
Motif pembunuhan
Motif tersangka ZW nekat menghabisi korban Ridhwan yang tidak lain adalah bos (majikan) tempat pelaku bekerja adalah karena sakit hati dan dendam kepada toke butut tersebut.
Ridhwan (53), adalah pengusaha atau kesehariannya memiliki usaha jual beli butut (barang bekas) di rumahnya, di Jalan Malikul Adil, Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat.
Sedangkan tersangka merupakan anak buah Ridhwan yang membantunya dalam usaha jualbeli barang bekas.
"Tersangka ZW mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati (dendam) akibat sering dimarahi dengan kata-kata kasar dan dipukul selama ia bekerja bersama korban," ujar Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH.
Kapolres menambahkan, dendam korban memuncak hingga pada Jumat (16/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka ZW dengan memakai pisau buatan menikam perut korban Ridhwan sebanyak dua kali.
Saat itu, korban sedang tertidur di depan televisi di ruang tamu rumahnya.
Karena kahabisan darah usai ditikam pelaku, korban tidak lama kemudian menghembuskan nafas terakhirnya.
Mirisnya, sebelum meninggal dengan kondisi sudah sekarat (sakaratul maut), korban Ridhwan sempat bertanya kepada pelaku ZW mengapa ia tega membunuhnya.
Pelaku ZW menjawab kepada korban bahwa itu merupakan pembalasan untuk perbuatan korban selama ini kepada pelaku.
"Inilah balasan atas perbuatanmu padaku," ujar pelaku ZW kepada korban yang ditirukan oleh Kapolres Langsa.
Setelah korban meninggal, sambung AKBP Agung, pelaku ZW menghubungi temannya berinisial DN (35), warga Kampung Tupah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang (kini DPO), agar datang ke rumah korban untuk membantunya membuang mayat Ridhwan.
Selanjutnya, DN yang kesehariannya bekerja sebagai pencari barang bekas atau barang butut itu tiba di rumah korban.