Sesaat Sakaratul Maut Juragan di Aceh Bertanya Kepada Pembunuhnya: Kenapa Kau Tega?

Juragan barang bekas di Aceh dibunuh oleh karyawannya dan jasadnya dibungkus dalam karung

tribunnews.com
Ilustrasi mayat - Seorang juragan barang bekas di Aceh Tamiang, Aceh dibunuh anak buahnya yang kemudian membuang jasadnya ke alur sungai 

Selanjutnya, korban tersebut dibawa ke RSUD Langsa guna dilakukan proses otopsi untuk mengetahui identitas korban yang diduga keras menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Setelah dilakukan otopsi dan visum et repertum, identitas mayat laki-laki itu berhasil diketahui bernama Ridhwan, beralamat Jalan Malikul Adil, Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk.

"Hasil otopsi dan visum et repertum terhadap mayat laki-laki ini diketahui bernama Ridhwan,” ujar Kapolres.

“Diketahui penyebab kematiannya diduga keras akibat trauma senjata tajam (akibat luka tusuk yang menyebabkan pendarahan yang hebat)," sebutnya.

AKBP Agung menambahkan, Satuan Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus pembunuhan tersebut.

Hasil penyelidikan, Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK beserta anggotanya berhasil mengetahui profiling yang diduga keras menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

"Hingga akhirnya, Sabtu (24/7/2021) pukul 08.00 WIB, tersangka ZW berhasil dibekuk di rumahnya di Kampung Dalam," paparnya.

Karena melawan dan membahayakan petugas, terang Kapolres Langsa ini, tersangka ZW terpaksa dilumpuhkan petugas dengan menembak betis kaki kiri pelaku.

Bersama tersangka ZW, polisi menyita barang bukti milik korban, yaitu 1 unit becak motor merk Honda Kharisma warna hitam biru, dan 1 unit mesin press bahan bekas.

Lalu, 1 unit Hp Merk Oppo F5 warna Gold dan 1 unit merk Nokia 1600 warna hitam, 1 buah buku tabungan Bank Danamon a/n Ridhwan, serta 1 buah buku tabungan BSI a/n Rianti Heriaty.

Selain itu, 1 buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), 2 buah plat sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Tiger warna hitam, serta 3 buah karung besar berisi bahan bekas atau butut, juga disita.(*)

SUMBER : SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved