CORONA KEPRI

Syarat Terbang ke Batam Selama PPKM Level IV, Wajib PCR Negatif Plus Kartu Vaksin

PPKM Level IV berimbas pada syarat terbang baik dari dan menuju Batam. Aturannya pun semakin ketat.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
BANDARA HANG NADIM BATAM - Kondisi terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam selama masa PPKM Level IV yang tampak sepi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Syarat penerbangan ke sejumlah daerah diperketat sejak PPKM Level IV.

Di Batam, PPKM Level IV pun diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Bersama dengan sejumlah daerah lain di Indonesia yang angka penyebaran covid-19 serta keterisian tempat tidur rumah sakit terbilang tinggi.

Kondisi syarat terbang yang kian ketat ini diakui oleh Koordinator Wilayah KKP Bandara Hang Nadim Batam, dr. Agung.

Ia menjelaskan, pengetatan aturan sendiri sudah diberlakukan sejak hari ini hingga 2 Agustus nanti.

"Kecuali Pekanbaru yang sampai 8 Agustus," kata Agung saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Selasa (27/7/2021).

Sejak PPKM darurat dilaksanakan, jumlah penumpang di Bandara Hang Nadim Batam pun ikut terkena dampaknya.
Sejak PPKM darurat dilaksanakan, jumlah penumpang di Bandara Hang Nadim Batam pun ikut terkena dampaknya. (TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH)

Untuk syarat terbang ke sejumlah daerah selama PPKM Level 4, Agung menyebut hampir rata-rata calon penumpang diminta untuk melengkapi dirinya dengan hasil PCR negatif Covid-19 dengan masa berlaku 2X24 jam.

Selain itu, para calon penumpang juga harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis satu.

Aturan ini sendiri disesuaikan dengan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/ PPKM Level 4 covid-19 di Batam.

Salah satu poin menyebut bahwa pelaku perjalanan tranportasi umum jarak jauh wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Lalu, wajib menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara serta hasil Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis dan kapal laut.

Ketentuan ini diberlakukan kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Level IV serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh transportasi antar pulau dalam Kota Batam.

Sementara, General Manager BUBU Hang Nadim Batam, Benny Syahroni menyebut jika total penumpang datang ke Batam sejak tanggal 25 sampai 26 Juli mencapai 1.702 orang.

Baca juga: Nasib Bandara Hang Nadim PPKM Level IV Batam, Sepi Penumpang Penerbangan Kurang

Baca juga: PPKM Level 4, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara RHF Tanjungpinang Menurun

Dengan rincian, tanggal 25 Juli sebanyak 686 orang dan 26 Juli sebanyak 1.016 orang.

"Untuk total penumpang keluar Batam di dua hari itu mencapai 2.076 orang. 776 orang 25 Juli dan 1.300 orang 26 Juli," ungkap Benny.

Daftar Fasyankes Keluarkan Surat PCR di Batam

Pemerintah Kota atau Pemko Batam akhirnya menambah daftar fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat mengeluarkan surat PCR untuk keperluan penumpang pesawat terbang.

Ini disampaikan anggota DPRD Batam Tumbur Hutasoit setelah sebelumnya mendapat keluhan dari Warga Batam sulitnya mendapat surat tersebut.

Kondisi ini disebabkan karena keterbatasan sampel yang diterima rumah sakit.

Tumbur menjelaskan, sejak PPKM Darurat diberlakukan di Kota Batam, Banyak warga Batam, khususnya yang memiliki keperluan mendadak harus pulang kampung.

"Kalau rumah sakitnya siap, mungkin tidak masalah.

Ini persoalannya rumah sakit yang ditunjuk Pemerintah Pusat tidak siap, karena keterbatasan alat," ujarnya Minggu (25/7/2021).

Menurutnya dengan biaya tes PCR yang harganya jauh dibanding Rapid Test Antigen, sudah cukup membuat Warga Batam berpikir ulang terbang saat kondisi pandemi Covid-19.

Jangan pula, hal itu diperparah dengan layanan yang diterima calon penumpang sebagai syarat kelengkapan menggunakan jasa pesawat terbang.

"Dengan harga Rp 900 ribu-an itu, setidaknya sudah bisa mengurungkan niat masyarakat bepergian.

Tetapi kalau tetap juga dipersulit untuk pengambilannya. Ini yang jadi persoalan," tegasnya.

Dia menjelaskan kondisi saat ini, sudah tidak ada lagi warga yang akan bepergian dari Batam, karena mahalnya biaya PCR.

Kalaupun ada yang ingin pulang kampung atau bepergian, itu sangat jelas ada keperluan yang sangat mendesak.

Berikut daftar fasilitas kesehatan tambahan di Batam untuk mengeluarkan surat hasil keterangan PCR sebagai syarat penerbangan:

- Medilab
- Prodia
- Husadatama
- Tamrin Health Care
- Utama Mediplus
- Biocare
- Pratama Rumkitban 01.08.03 Batam
- Klinik Jaya Sehat
- Batam Sehat Centre
- Panbil Medika
- Xystera
- Puri Sehat
- Utama Aeskulap Health Centre
- Utama Promed
- Zada Medical
- Utama Panacea
- Utama Zio Clinic Occupational Health & Medicine
- Utama Dunia Medical Centre

Sumber: Dinkes Batam.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved