KEPRI TERKINI

Rencana Besar Gubernur Kepri Hubungkan Batam Bintan Lewat Jalan Tol Selain Jembatan

Tak puas dengan Jembatan Batam Bintan, Gubernur Kepri mengupayakan hadirnya jalan bebas hambatan antar kedua pulau itu.

TribunBatam.id/Istimewa
Rencana jalan bebas hambatan Batam - Pulau Bintan yang diusulkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad ke Pemerintah Pusat. 

Dia menegaskan, Provinsi Kepri merupakan pintu masuk terbesar ke-3 di Indonesia dan pertama di daerah Sumatera dalam hal kunjungan wisatawan mancanegara.

Namun, persentase lama tinggal wisatawan mancanegara di Kepri masih tergolong rendah karena berada pada angka rata-rata 3 hari.

"Nah, kami buat agar wisatawan mancanegara bisa lebih lama tinggal di Kepri, paling kurang 5 hari," ungkap Ansar.

Keberadaan Jembatan Batam Bintan diyakini akan berdampak pada semakin lama waktu tinggal wisatawan mancanegara di Kepri.

Mereka bisa datang melalui pintu masuk di Batam dan bisa berwisata ke Bintan melewati jalan tol dan Jembatan Batam Bintan.

Sebaliknya wisatawan juga bisa masuk ke Kepri melalui Bintan dan berekreasi di Batam.

"Selain itu, kami pun berusaha supaya Karimun juga mulai dilirik wisatawan dan investor," sebut Ansar.

Selama ini wisatawan dan investor tidak mengetahui di mana Karimun.

Oleh karena itu, Ansar mengupayakan penambahan landasan pacu Bandara Raja Haji Abdullah, Tanjung Balai Karimun.

Dengan demikian, para investor dan wisatawan bisa langsung menggunakan pesawat dari Jakarta ke Karimun.

"Sekarang upaya penambahan landasan bandara di Karimun sudah berjalan," tandas Gubernur Kepri tersebut.

Dilirik Investor Amerika dan Tiongkok

RENCANA strategis pembangunan Jembatan Batam Bintan mendapat sambutan hangat dari investor dari luar negeri.

Tidak hanya investor dari Tiongkok, investor dari Amerika juga mulai menunjukkan ketertarikannya untuk membangun jembatan terpanjang di Indonesia ini.

"Sejauh ini investor dari Tiongkok dan China menaruh perhatian untuk membangun Jembatan Batam-Bintan," ungkap Rodi Yantari, Kepala Bidang Bina Marga Pemprov Kepri, Rabu (28/7/2021) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved