LINGGA TERKINI
PPKM Level 3 dan Blocking Area Tak Ganggu Jadwal Pilkades di Lingga pada Agustus 2021
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Lingga Suarta Andika menyebut Pilkades di Lingga tetap jalan meski saat ini tengah PPKM level 3 dan blocking area
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak di Kabupaten Lingga pada Agustus 2021 mendatang akan tetap digelar.
Pelaksanaan Pilkades kali ini agak berbeda, lantaran Lingga tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Diketahui Pemkab Lingga juga menerapkan blocking area saat PPKM Level 3, dimulai sejak Jumat (30/7/2021) hingga 13 Agustus mendatang.
Kebijakan ini diambil Pemkab Lingga mengingat kasus Covid-19 yang semakin meningkat dari hari ke hari. Begitu pun kasus meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Lingga juga meningkat.
Selama blocking area, perjalanan orang lintas kabupaten/kota dari dan ke Lingga, ditiadakan untuk sementara waktu. Aktivitas di dalam kabupaten juga bakal diperketat.
Baca juga: Kriteria dan Syarat Orang Boleh Bepergian saat PPKM Level 3 di Lingga, Berlaku Terbatas
Baca juga: PPKM Level 3 Berlaku di Lingga, Akses Keluar Masuk Transportasi Laut Ditutup 2 Minggu
Namun, untuk pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2021 tetap akan berjalan seperti jadwal yang telah ditentukan.
"Belum ada perubahan jadwal," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Lingga, Suarta Andika, Sabtu (31/7/2021).
Menurutnya, blocking area dan PPKM level 3 yang diterapkan tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Pilkades.
"Pilkades serentak tetap berpedoman dengan aturan prokes Covid-19, yang tertuang dalam lampiran Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades Serentak tahun 2021," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Pilkades Serentak di Lingga akan digelar pada 7 Agustus 2021 mendatang.
"Karena kalau ditunda lagi, akan berpengaruh terhadap jalannya roda pemerintahan desa," tuturnya.
Per Desa Dapat Hibah Rp 25 Juta
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Suarta Andika mengatakan, setidaknya ada 75 desa di Lingga akan melaksanakan Pilkades Serentak.
Ia melanjutkan, terkait penyelenggaran Pilkades, DPMD Lingga akan menghibahkan anggaran kepada Panita Penyelenggara di Desa, sebesar Rp 25 juta di setiap desa.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD Lingga sesuai dengan Peraturan Bupati Lingga Nomor 30 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021.