Selamat! Anda Lulus Tahap Administrasi Berkas CPNS 2021, Cek Datanya
Selamat kepada peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021. Begini cara cetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar
"Diharapkan pelamar selalu memantau web instansi untuk pelaksanaan jadwal ataupun lokasi ujian," ujar Diah kepada Kompas.com, Senin (2/8/2021).
Ia menekankan, yang dibawa pelamar untuk ikut Ujian Seleksi adalah Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN, bukan Kartu Pendaftaran.
Dalam Kartu Peserta Ujian, tertera kolom lokasi ujian dan kolom informasi lain.
Adapun kolom lokasi ujian dan kolom informasi ini dapat berubah menyesuaikan kebijakan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19.
Seputar tes SKD dan SKB
Setelah mencetak Kartu Peserta Ujian, pelamar akan memasuki tahap ujian CPNS meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKD adalah seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciri-ciri seorang PNS Republik Indonesia.
Nantinya, SKD akan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Bobot nilai SKD
Adapun setiap soal yang dijawab peserta pada 3 tes di atas memiliki bobot nilai berbeda.
Berikut rinciannya:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Untuk tes ini, jika peserta seleksi bisa menjawab pertanyaan dengan benar maka akan diberi nilai 5. Apabila jawabannya salah atau tidak menjawab maka akan diberi nilai nol.
Adapun jumlah soal untuk tes kategori ini sebanyak 30. Jika semua pertanyaan bisa dijawab dengan benar makan akan mendapat nilai tertinggi 150.
Tes Intelegensia Umur (TIU)