Kepala PPATK: Akidi Tio Bukan Konglomerat Indonesia, Dana Tak Cukup atau Donasi Rp 2 Triliun Prank?

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae lantang menyebut Akidi Tio bukan konglomerat dan keuangannya diragukan

Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan
Putri mendiang Akidi Tio, Heriyanti bersama suami, Rudi Sutadi, dan anak laki-lakinya, KL, keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin malam (2/8/2021) pukul 21.57 WIB. 

TRIBUNBATAM.id - Nama almarhum Akidi Tio, anak dan menantu jadi perbincangan publik setelah berniat menyumbang uang Rp2  triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketidakjelasan dana yang akan didonasikan membuat keluarga ini jadi buah bibir netizen, yang sempat memuja muji.

Tak hanya warganet, kalangan pejabat dan elite dalan negeri ikut menanggapi sumbangan fantastis tersebut, namun seolah-oleh kena "prank".

Belakangan pun terungkan siapa Akidi Tio, profil anak dan menantunya.

Salah satunya seperti yang disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae, yang lantang menyebut Akidi Tio bukan konglomerat Indonesia.

Menurutnya, menjadi pertanyaan besar jika seseorang yang kemampuannya diragukan namun memberikan dana sumbangan untuk penanganan pandemi sebesar Rp2 triliun.

"Coba saja tanya kepada kita semua, mungkin teman-teman ada yang mengetahui.

Apakah Akidi Tio pernah masuk jajaran 10 besar majalah Forbes.

Apakah pernah tercatat pembayar pajak terbesar.

Itu, kan, sebenarnya mudah saja kita mencari kesimpulan," kata Doktor Hukum Keuangan tersebut saat bincang dengan Tribun Network, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Suami Heriyanti Berprofesi Sopir Taksi Online? Ketua RT Bongkar Sosok Menantu Akidi Tio

Dian menegaskan hal ini dapat dianggap sebagai ketidaksesuaian profil antarpenyumbang dengan kondisi keuangannya.

"Memang perlu kita tuntaskan sehingga mendapatkan jawaban clear bagi masyarakat," ucapnya.

Dian juga memerintahkan jajarannya memantau profil penyumbang fantastis atas nama keluarga pengusaha Akidi Tio kepada Polda Sumatera Selatan.

"Sebagai lembaga intelijen keuangan tentu saja insting saya bukan praduga tak bersalah.

Kita instingnya praduga bersalah, jadi kita selalu bersikap hati-hati tetapi sambil melihat ke faktor-faktor mencurigakan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved