JADWAL KAPAL
PPKM Level IV, Jadwal Kapal Ferry Pelabuhan Sri Bintan Pura Tujuan Batam Hanya 3 Trip
Selain jadwal kapal ferry Pelabuhan Sri Bintan Pura tujuan Batam yang terimbas PPKM Level IV, jadwal kapal tujuan Lingga diketahui belum beroperasi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Jadwal Kapal Fery Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam masih belum normal.
Tercatat hanya tiga jadwal pelayaran yang beroperasi pada hari ini, Jumat, (6/8/2021).
Kondisi ini lebih kurang sama dengan Jadwal Kapal Ferry pada hari-hari sebelumnya.
Khususnya sejak PPKM Level IV berlaku baik di Tanjungpinang maupun Batam.
Pembatasan aktivitas masyarakat serta syarat bagi calon penumpang selama PPKM Level IV ini, menjadi salah satu pertimbangan operator kapal mengurangi trip pelayaran.
Biaya operasional yang tak sebanding dengan jumlah penumpang diketahui menjadi salah satu sebab lainnya.
Pada hari normal, Jadwal Kapal Ferry Pelabuhan Sri Bintan Pura tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam diketahui berlayar hampir setiap jamnya.
Selain ferry rutin Batam-Tanjungpinang, terdapat tiga jadwal kapal lainnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Mereka di antaranya ferry tujuan Anambas serta dua jadwal speedboat tujuan Galang dan Kabupaten Karimun yang dijadwalkan beroperasi.
Belum ada jadwal kapal tujuan Lingga apalagi kapal tujuan di luar Provinsi Kepri.
Jumlah penumpang kapal pun masih menurun drastis sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang kini berubah nama menjadi PPKM Level IV.
"Hari ini jadwal kapal yang kami terima ada 3 kapal, selain ferry rutin tujuan Batam.
Kalau situasi penumpang masih seperti sebelumnya berkurang sekira 70-80 persen," kata petugas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan atua KSOP Tanjungpinang, Marta Wilaya, Jumat (6/8/2021).
Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survei Lan Evidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam, Romel Simanungkalit sebelumnya mengungkapkan, aturan bagi pelaku perjalanan keluar dan masuk Batam saat perpanjangan PPKM Level IV masih sama seperti aturan sebelumnya.
Ia tak mengelak, banyak warga yang bertanya tentang syarat masuk dan keluar Batam setelah PPKM Level IV diperpanjang oleh Pemerintah Pusat.
Baca juga: Kapal Pelni KM Kelud Kembali Berlayar Dari dan ke Batam Mulai Hari Ini
Baca juga: CURHAT Agen Kapal di Batam, Ngaku Makin Sulit Hadapi Perpanjangan PPKM Level 4
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pelabuhan-sri-bintan-pura-dan-ppkm-level-iv-tanjungpinang.jpg)