Jumat, 1 Mei 2026

CORONA KEPRI

Wali Kota Tanjungpinang Minta Warga Kawal Protokol Kesehatan Meski PPKM Level 3

Wali kota Tanjungpinang menyebut, status PPKM Level 3 yang diraih merupakan bukti keseriusan seluruh elemen masyatakat ibu kota Provinsi Kepri.

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat meninjau salah satu lokasi usaha, Selasa (10/8/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri kini berstatus PPKM Level 3.

Hal tersebut dipertegas dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1 yang menyebutkan Kota Tanjungpinang berada pada level 3.

Penurunan level PPKM ini diakui Wali kota Tanjungpinang Rahma berkat keseriusan Penanganan Covid -19 di Kota Tanjungpinang.

“Penurunan level karena dukungan, keseriusan dan kerja keras seluruh elemen di Kota Tanjungpinang.

Mulai dari tenaga medis, TNI, Polri, unsur FKPD, tim satgas covid, RT, RW, tokoh masyarakat, LSM, organisasi, juga dukungan media.

Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat meninjau salah satu lokasi usaha, Selasa (10/8/2021).
Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat meninjau salah satu lokasi usaha, Selasa (10/8/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Serta seluruh masyarakat yang telah sangat berperan penting untuk menurunkan kasus covid-19 di Tanjungpinang," ucap Rahma, Selasa (10/8/2021).

Rahma menambahkan, pada PPKM Level 3 adanya kelonggaran kegiatan masyarakat tetapi dengan protokol kesehatan yang harus tetap dijaga.

"Prinsipnya kegiatan masyarakat sedikit lebih longgar dari level 4 sebelumnya.

Tetapi protokol kesehatan harap dijaga, memakai masker sangat penting sekali.

Menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan menghindari bepergian yang tidak mendesak,” pesannya.

Selain itu, masih ada tugas selanjutnya untuk dapat menurunkan ke level terendah.

Untuk itu jangan terlena dan dianggap sudah usai, tapi kita perlu pertahankan untuk tetap disiplin protokol kesehatan.

Sehingga kita dapat turun lagi ke level-level berikutnya.

Baca juga: PPKM Level 3, Tak Ada Lagi Pembatas Jalan Perbatasan Tanjungpinang Bintan

Baca juga: DAFTAR Aturan PPKM Level 3 di Batam, Sekolah Boleh Gelar Tatap Muka dan Mal Kembali Buka

Aktivitas Pasar Bintan Center Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (10/8/2021) pagi.
Aktivitas Pasar Bintan Center Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa (10/8/2021) pagi. (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)

Agar aktivitas dapat berjalan seperti sedia kala.

Meski Kota Tanjungpinang terjadi penurunan kasus, lanjut Rahma, potensi penularan Covid-19 masih sangat besar sehingga masyarakat harus tetap berhati-hati.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved