Minggu, 3 Mei 2026

CORONA KEPRI

Wali Kota Tanjungpinang Minta Warga Kawal Protokol Kesehatan Meski PPKM Level 3

Wali kota Tanjungpinang menyebut, status PPKM Level 3 yang diraih merupakan bukti keseriusan seluruh elemen masyatakat ibu kota Provinsi Kepri.

Tayang:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat meninjau salah satu lokasi usaha, Selasa (10/8/2021). 

Rahma mengatakan, meski Tanjungpinang memberlakukan PPKM Level 3, masih ada pembatasan kegiatan dan ketentuan berdasarkan Inmendagri.

"Pada level 3 ini ada kelonggaran terkait sistem pembelajaran, pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran, tempat usaha, tempat makan, terkait hajatan dan lainnya.

Tapi semua akan disesuaikan dengan kondisi atau wilayah dan sesuai dengan ketentuan," tambahnya.

Selain pengaturan PPKM, dalam Inmendagri disebutkan agar Pemerintah Kota hingga Kelurahan lebih mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dan upaya penanganan kesehatan.

Baca juga: Viral Reaksi Anggota Satpol PP Dengar Kabar Ada Nikahan Anggota DPR RI saat PPKM Level 4

Di samping itu, memperkuat kemampuan, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang ICU).

Maupun tempat isolasi/karantina, koordinasi antar daerah yang berdekatan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) untuk redistribusi pasien dan tenaga kesehatan sesuai dengan kewenangan masing-masing.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved