CORONA KEPRI

Belajar Tatap Muka Anambas Berlaku Hanya untuk Daerah Zona Hijau Corona

Pemkab Anambas mengizinkan belajar tatap muka untuk daerah yang zona hijau corona.

tribunbatam.id/istimewa
BELAJAR TATAP MUKA - Murid di SDN 003 Tarempa Anambas belajar tatap muka di hari pertama masuk sekolah, Jumat (5/2/2021). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Anambas membagi wilayah terkait penerapan Belajar dari Rumah dan Belajar Tatap Muka.

Ini terkait kegiatan belajar mengajar saat masa pandemi Covid-19.

Pembagian wilayah yang diperbolehkan belajar tatap muka dikelompokkan berdasarkan desa dan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Ini berguna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada sektor pendidikan di setiap desa dan kecamatan,” ujar Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra, Kamis (12/8/2021).

Wan Zuhendra mengatakan, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan terdapat beberapa wilayah yang akan melaksanakan belajar tatap muka dan belajar dari rumah.

Untuk wilayah yang masih zona merah tetap belajar dari rumah.

Sementara daerah yang zona hijau dan zona kuning dipersilahkan untuk menjalankan belajar dari rumah.

Tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Wilayah yang bisa melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di antaranya Desa Telaga, Desa Telaga Kecil, Desa Lingai.

Desa Mengkait, Desa Kiabu, Desa Munjan, Desa Air Putih, Desa serat, Kecamatan Siantan Utara, Kecamatan Jemaja Barat, Desa Air Biru.

Sedangkan untuk wilayah yang masih melaksanakan BDR yaitu Kecamatan Siantan, Letung, Desa Rewak, Desa Mampok.

Baca juga: PPKM Level 3, Sekolah di Batam Sudah Diizinkan Gelar Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

Baca juga: Reaksi Wali Kota Batam Soal Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka saat PPKM Level 4

Bhabinkamtibmas Polsek Jemaja Timur Briptu Irwansyah bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan mengecek penerapan protokol kesehatan di beberapa Sekolah Dasar di Kecamatan Jemaja Timur. Sesuai arahan Disdikpora Anambas, kegiatan belajar tatap muka akan dimulai pada Senin (14/9).
Bhabinkamtibmas Polsek Jemaja Timur Briptu Irwansyah bersama Tim Gugus Tugas Kecamatan mengecek penerapan protokol kesehatan di beberapa Sekolah Dasar di Kecamatan Jemaja Timur. Sesuai arahan Disdikpora Anambas, kegiatan belajar tatap muka akan dimulai pada Senin (14/9). (TribunBatam.id/Istimewa)

Desa Landak, Desa Batu Berapit, Kecamatan Jemaja Timur, Kecamatan Siantan Tengah, Kecamatan Palmatak.

Terus Kecamatan Kute Siantan, Desa Air Bini, Desa Tiangau, Desa Nyamuk, Desa Batu Belah dan Desa Temburun.

Pelaksanaan belajar dari rumah itu akan dievaluasi selama satu bulan sejak tanggal 12 Agustus hingga 12 September 2021.

“Pendidik dan tenaga kependidikan tetap harus hadir ke sekolah sesuai dengan jam kerja efektif,” sebutnya.(TribunBatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved