KORUPSI DI BINTAN
Gubernur Kepri Kaget Apri Sujadi Tersangka KPK, Plt Bupati Bintan Bakal Diisi Sang Anak
Gubenur Kepri tak ingin terburu-buru ketika disinggung nasib Plt Bupati Bintan setelah Apri Sujadi ditetapkan tersangka oleh KPK.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kabar tentang Apri Sujadi yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buat Gubernur Kepri Ansar Ahmad kaget.
Ansar Ahmad yang ditemui di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, berharap Apri Sujadi beserta keluarga termasuk warga Bintan dapat mendoakannya agar kuat menghadapi proses hukum ini.
Apri Sujadi bersama Plt Kepala BP Kawasan Bintan Mohd Saleh H Umar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan langsung ditahan, Kamis (12/8).
Keduanya terjerat kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.
Gubernur Kepri itu mengetahui proses hukum yang selama ini dihadapi oleh Apri Sujadi.
"Ya saya kaget lah, tiba-tiba saja kabar itu," ucap Ansar Ahmad yang ditemui di Desa Bintan Buyu, Jumat (13/8/2021).
Ansar Ahmad juga memberikan respon terkait dengan penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bintan pasca penahanan Apri Sujadi.
Yang nantinya kemungkinan besar akan diisi oleh sang anak, Roby Kurniawan.
Seperti diketahui Apri Sujadi dan Roby Kurniawan memenangkan Pilkada Bintan melawan Alias Wello dan Dalmasri.
Gubernur Kepri itu pun meminta agar urusan Plt yang diketahui tinggal menunggu tanda tangannya itu tidak dilakukan secara terburu-buru.
Menurutnya yang terpenting saat ini adalah mendoakan Apri Sujadi bersama keluarga agar kuat menghadapi cobaan ini.
"Untuk Plt nanti kita konsultasikan dulu melalui Biro Pemerintahan dan Biro hukum.
Tak usah terburu-burulah untuk penunjukan Plt, saya rasa kita fokus untuk mendoakan beliau dan Keluarga dululah,” sebutnya.
Baca juga: Fakta-Fakta Bupati Bintan Apri Sujadi Tersangka KPK Kasus Korupsi Kuota Cukai
Baca juga: Aktivitas Bupati Bintan Apri Sujadi Sebelum Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Layanan di BP Kawasan Bintan
Fakta baru muncul di kantor BP Kawasan Bintan yang berlokasi di Jalan Raya Tanjunguban, Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Apri Sujadi bersama Plt Kepala BP Kawasan Bintan Mohd Saleh H Umar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (12/8) sore kemarin.
Ulah keduanya terkait kasus korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018 membuat Negara rugi hingga Rp 250 miliar.
Seorang petugas keamanan di kantor BP Kawasan Bintan, Suyoto mengaku jika Mohd Saleh H Umar memang sudah tidak masuk kantor selama sepekan terakhir sebelum kabar penetapan tersangka KPK itu datang.
"Setahu saya Pak Saleh sudah sepekan terakhir tak masuk kantor dan berhalangan masuk kantor karena sakit di kakinya," ungkapnya, Jumat (13/8/2021).
Ia pun sudah mengetahui nasib yang kini dialami Plt Kepala BP Kawasan Bintan itu dari media sosial dan penayangan di televisi.
Meski begitu, ia menegaskan jika layanan pengurusan perizinan di BP Kawasan Bintan masih tetap berjalan.

Aktivitas karyawan yang bekerja juga masih seperti biasanya.
"Seperti staf bagian pelayanan perizinan ada dan bekerja seperti biasa," katanya.
Suyoto mengaku kepribadian Mohd Saleh H Umar selama dirinya bekerja 2 tahun di BP Kawasan Bintan baik dan ramah.
Pantauan TribunBatam di kantor BP Kawasan Bintan, aktivitas karyawan yang bekerja masih seperti biasanya.
Sejumlah kendaraan karyawan juga tampak ada di depan kantor BP Kawasan Bintan.
Kantor BP Kawasan Bintan juga tampak buka dan dijaga sekuriti tepat di bagian depan pintu kantor.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Korupsi di Bintan