Aiptu B Bikin Malu Polisi, Palak Sopir Rp 100 Ribu di Pasar Induk Mengaku Baru Sekali
Satu lagi oknum polisi berpangkat aiptu memalukan Korps Bhayangkara dengan melakukan pungli ke sopir kontainer dan ditangkap bersama 12 orang lainnya
TRIBUNBATAM.id - Satu lagi oknum polisi berpangkat aiptu memalukan Korps Bhayangkara.
Ia menjadi bagian dari pelaku pemalakan terhadap para sopir kontainer di pasar.
Ulahnya itu ketahuan dan langsung diamankan petugas dan saat ini diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan.
Aiptu B ditangkap bersama 12 orang pelaku pungutan liar ke sopir kontainer di Pasar Induk Caringin Bandung.
Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengatakan, Aiptu B mengakui dirinya melakukan pungli.
"Yang bersangkutan mengakui meminta uang sebesar Rp 100.000.
Memang pengakuannya hanya sekali itu saja," ucap Yoris di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Kelakuan Memalukan Oknum Polisi, Pungli Supir Truk Tanpa Punya Hati
Seperti diketahui, dugaan pungli ini terbongkar setelah seorang sopir kontainer curhat di media sosial.
"Saya atas perintah Kapolrestabes, sudah langsung melakukan tindakan mengamankan anggota tersebut, insial Aiptu B, yang merupakan angota polsek," kata Yoris.
Saat mendapatkan informasi mengenai pungli, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan dan turun ke lokasi untuk mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
"Dan memang benar apa yang ada di medsos, sopir truk masuk ke dalam dan bongkar, serta keluar lagi, itu bisa mengeluarkan uang sampai dengan Rp 800.000," ucap Yoris.
Adapun belasan orang yang diduga terlibat pungli terdiri dari karyawan pasar dan sejumlah orang yang bukan pekerja.
"Tadi malam sudah kita amankan 12 orang, dan kita juga amankan uang tunai dari 5 pos yang ada di sana," ucap dia.
Saat ini, belasan orang tersebut diperiksa sebagai saksi.
Polisi tengah menyelidiki asal-usul uang yang didapat pos keluar dan masuk di Pasar Caringin itu.
