Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Ditransfer, Ini Cara Mengetahui Pekerja Berhak Menerima Bantuan Rp 1 Juta
Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap II kepada 1,25 juta pekerja mulai disalurkan bagi pekerja atau karyawan terdampak pandemi Covid-19
Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun lalu aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang didaftarkan
- Login ke dalam akun yang didaftarkan
- Lengkapi profil
Tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil

- Cek pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.
- Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan.
Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Bakal Ada Lagi Tahun Ini, Berikut Penjelasan Kemenaker
Baca juga: Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: SIAP-SIAP Buat Karyawan, BLT Subsidi Gaji akan Kembali Dicairkan Pemerintah
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)