Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Ditransfer, Ini Cara Mengetahui Pekerja Berhak Menerima Bantuan Rp 1 Juta

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap II kepada 1,25 juta pekerja mulai disalurkan bagi pekerja atau karyawan terdampak pandemi Covid-19

Tribun News
Ilustrasi uang pecahan rupiah. Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Ditransfer, Ini Cara Mengetahui Pekerja Berhak Menerima Bantuan Rp 1 Juta 

Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran.

- Lengkapi pendaftaran akun lalu aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang didaftarkan

- Login ke dalam akun yang didaftarkan

- Lengkapi profil

Tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil

ilustrasi uang rupiah
ilustrasi uang rupiah (Tribun News)

- Cek pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 1 juta tersebut.

- Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang Anda daftarkan.

Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Bakal Ada Lagi Tahun Ini, Berikut Penjelasan Kemenaker

Baca juga: Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: SIAP-SIAP Buat Karyawan, BLT Subsidi Gaji akan Kembali Dicairkan Pemerintah

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved