PENTING Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di Pedulilindungi.id, Ini Solusi dari Kemenkes

Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes drg. Widyawati mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala seputar vaksinasi melalui emai

ist
Foto ilustrasi Sertifikat Vaksin Covid-19. PENTING Sertifikat Vaksin Covid-19 Tak Muncul di Pedulilindungi.id, Ini Solusi dari Kemenkes 

TRIBUNBATAM.id - Sertifikat vaksin atau kartu vaksin Covid-19 tak melulu sebagai tanda seseorang telah divaksin.

Saat ini sertifikat vaksin Covid-19 bahkan dianggap penting karna dibutuhkan untuk sejumlah keperluan.

Sebagai contoh, sertifikat vaksin Covid-19 diperlukan sebagai syarat melakukan perjalanan kereta hingga pesawat, masuk mal, dan lain-lain saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Jadi persoalan tatkala masyarakat mengeluhkan masalah sertifikat vaksinasi Covid-19 yang tak kunjung muncul di pedulilindungi.id.

Umumnya sertifikat vaksin Covid-19 diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi dosis pertama maupun kedua.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati mengatakan, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang mereka hadapi melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Mal di Batam Kini Buka Lagi, Masuk Tak Perlu Tunjukkan Kartu Vaksin 

Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Syarat SKD Harus Bawa Kartu Vaksin?

"Proses perbaikan dapat dilakukan dengan mudah melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (16/8/2021).

Masyarakat yang mengalami kendala pun bisa mengirimkan e-mail dengan format:

- Nama lengkap

- NIK KTP

- Tempat tanggal lahir

- Nomor HP

- Melampirkan foto dan kartu vaksin

Sejumlah penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (6/7/2021). Aturan untuk menunjukkan kartu vaksin sebelum naik pesawat di Bandara Hang Nadim juga berlaku untuk bayi berusia nol bulan.
Sejumlah penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (6/7/2021). Aturan untuk menunjukkan kartu vaksin sebelum naik pesawat berlaku di Bandara Hang Nadim. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Dilansir Kontan, agar bisa langsung diproses, drg. Widyawati mengatakan, masyarakat bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP dan menjelaskan keluhannya.

Memperbaiki data sertifikat vaksin Covid-19 yang salah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved