Benarkah Pantang Menikah di Bulan Muharram atau Suro dalam Kepercayaan Jawa?
Dalam kepercayaan Jawa, menikah tak boleh dilakukan di bulan Muharram atau suro. Lantas, apa saja alasannya mengapa bulan Suro dianggap kramat
TRIBUNBATAM.id - Dalam kepercayaan Jawa, menikah tak boleh dilakukan di bulan Muharram atau Suro.
Meski tak semua orang mengikuti, kepercayaan leluhur ini telah dipegang sebagian masyarakat Jawa sejak dahulu.
Sebelum melangsungkan pernikahan, para tetua lebih memilih untuk menghindari bulan Suro.
Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal buruk yang bisa saja terjadi.
Sebab, bulan Suro terkenal keramat.
Menggelar pernikahan di bulan Suro, dipercaya bisa membawa malapetaka dalam rumah tangga.
Bukan cuma pernikahan, berbagai hajatan pun biasanya tak boleh dilakukan di bulan ini.
Baca juga: 1 Suro, Ini 4 Weton Bawa Keberuntungan dan Rezeki Melimpah
Tak heran, menjelang akhir bulan Dzulkahijjah atau Dzulhijjah, masyarakat Jawa buru-buru menggelar hajatan pernikahan sebelum memasuki bulan Suro.
Lantas, mengapa kepercayaan ini muncul? Apa alasan pantangan ini?

Pernikahan bulan Suro
Sebagian masyarakat Jawa percaya, menikah di bulan Suro bisa mendatangkan nasib buruk bagi pengantin.
Kepercayaan muncul sejak zaman Hindu Mataram.
Pada bulan Suro, Batara Kala sedang berkuasa.
Adapun Batara Kala sang penguasa Suro juga merupakan penguasa waktu yang menjalankan hukum karma atau sebab akibat.
Dewa ini dipercaya suka memakan manusia.