Benarkah Pantang Menikah di Bulan Muharram atau Suro dalam Kepercayaan Jawa?
Dalam kepercayaan Jawa, menikah tak boleh dilakukan di bulan Muharram atau suro. Lantas, apa saja alasannya mengapa bulan Suro dianggap kramat
Artinya, mereka memakan nasib baik yang dimiliki manusia, sehingga hanya tersisa nasib buruknya.
Untuk itu, segala hal yang berkaitan dengan bulan Suro sebaiknya dihindari agar auranya tetap baik.
Jika melanggar, dikhawatirkan nasib buruk akan datang.
Baca juga: Mitos dan Fakta Malam 1 Suro atau 1 Muharram dalam Islam, Kenapa Disebut Bulan Haram?
Selain pernikahan, beragam hajatan juga sebaiknya tak digelar di bulan ini.
Beberapa di antaranya seperti sunatan, membangun rumah, hingga pindah rumah.
Bagi pasangan yang tetap ingin menikah di bulan ini, sebaiknya ijab kabul dilakukan sebelum memasuki bulan Suro.
Sementara pesta resepsi masih bisa digelar di bulan ini.
Di sisi lain, menurut kepercayaan Hindu, bulan Suro adalah bulan untuk merenung.
Pada bulan ini, masyarakat meningkatkan kemampuan spiritualnya.
Mereka membersihkan jiwa dari sifat buruk, nafsu, angkara, dan hal-hal lain yang sifatnya negatif.
Refleksi renungan ini lebih baik dilakukan, ketimbang menggelar hajat yang sifatnya mengeluarkan banyak uang.
Sementara itu, menggelar pernikahan atau jenis hajatan lainnya hanya akan mendorong seseorang mengeluarkan biaya yang banyak.

Hal ini tentu membuat bulan spiritual tidak dimanfaatkan dengan maksimal karena kesempatan untuk beribadah dan renungan berkurang atau malah hilang sama sekali.
Artinya, bulan Suro ini sebaiknya dimanfaatkan untuk memaknai hidup dan tidak mengutamakan keduniawian.
Masyarakat dianjurkan untuk beribadah, merenung, dan beristirahat dari hingar bingar dunia.