BINTAN TERKINI

Pilkades Bintan Bakal Digelar Serentak Tiga Desa Termasuk Sebong Lagoi

Pikades Bintan rencananya akan digelar secara serentak pada 23 November 2021 mendatang.

tribunbatam.id/istimewa
Camat Teluk Sebong, Sri Heny Utami melantik Erwin Sahputra sebagai Pj Kepala Desa Sebong Lagoi di Kantor Camat Teluk Sebong, Senin (2/8/2021). Desa Sebong Lagoi menjadi salah satu desa yang akan menggelar Pilkades. 

Hingga pada 2 Agustus 2021, Abu Bakar pun diberhentikan secara permanen sebagai Kades Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong.

Pemberhentian Abu Bakar tertuang dalam SK Bupati Bintan nomor : 399/VII/2021 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan per tanggal 30 Juli 2021.

Erwin Syahputra pun ditunjuk sebagai Pj Kades Sebong Lagoi menggantikan Abu Bakar sementara waktu.

Camat Teluk Sebong, Sri Heny Utami membenarkan, Bupati Bintan telah mengeluarkan SK pemberhentian Abu Bakar dari jabatan Kades Sebong Lagoi.

Sri Heny juga menekankan, agar Erwin Syahputra dapat melaksanakan tanggung jawab sesuai isi SK Bupati Bintan.

Pj Kades Sebong Lagoi diminta menyelesaikan APBDes sampai dengan terpilihnya PAW Kades.

Selain itu, Pj Kades Sebong Lagoi diharapkan melakukan pembenahan kinerja desa supaya solid.

Potret warga Desa Sebong Lagoi saat mendatangi Kantor DPRD Bintan, Senin (14/6/2021)
Potret warga Desa Sebong Lagoi saat mendatangi Kantor DPRD Bintan, Senin (14/6/2021) (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

"Benar, kami akan segerakan hak-haknya selama Beliau (Abu Bakar) menjabat termasuk uang pensiun," tuturnya.

Kepala Dinas atau Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan, Rony Kartika menyebutkan, Pergantian Antar Waktu (PAW) Pilkades Kades Desa Sebong Lagoi akan diselenggarakan serentak dengan Pilkades Desa Malang Rapat dan Desa Dendun.

Rencananya, pelaksanaan Pilkades itu akan diselenggarakan pada akhir tahun ini.

Dia menuturkan, Pilkades PAW diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 85 tahun 2015.

Dimana ketika sisa masa jabatan kepala desa masih di atas 1 tahun, maka harus dilaksanakan Pilkades PAW.

Pelaksanaan Pilkades PAW akan diserahkan ke Pj Kades Sebong Lagoi dan panitia Pilkades.

"Nanti mereka yang aman berdikusi perihal pelaksanaanya," sebutnya.

Rony menjelaskan, mekanisme Pilkades PAW bisa dilakukan dengan dua cara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved